KEBUMEN - Sebanyak 4.303 ASN di lingkungan Pemkab Kebumen terindikasi memanipulasi data presensi. Dari jumlah tersebut 94,28 persen di antaranya merupakan pengajar di tingkat TK, SD hingga SMP. Hal ini terungkap saat rapat kerja Komisi A di gedung DPRD Kebumen, Rabu (12/2).
Dari data yang diterima Radar Jogja, pada Januari 2025 terdapat 4.303 ASN di lingkup Pemkab Kebumen terindikasi manipulasi presensi. Adapun 4.057 di antaranya merupakan guru. Sedangkan sisanya berada di unit kerja lain meliputi rumah sakit, puskesmas, kantor kecamatan serta unit bagian.
Dari data tersebut, secara spesifik unit kerja yang terindikasi melakukan manipulasi kehadiran terbanyak berada di SMP Negeri 2 Buayan. Dengan jumlah total 514 manipulasi presensi. Disusul SDN 1 Karangsambung 390 manipulasi.
Di Februari, jumlah indikasi manipulasi data presensi totalnya 1.225 ASN. Namun terbanyak masih kalangan guru dengan jumlah 1.088 ASN atau 96,71 persen. "Kacau ini, kenapa bisa begitu banyak data bisa dimanipulasi," Ketua Komisi A DPRD Kebumen Anis Madkhan.
Anis menegaskan, banyaknya fakta dugaan manipulasi kehadiran ASN menjadi mimpi buruk bagi Pemkab Kebumen. Hal ini menurutnya tidak sejalan dengan cita-cita pemkab dalam mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Atas kondisi ini Komisi A meminta agar Diskominfo Kebumen selaku dinas teknis segera melakukan evaluasi secara komperehensif.
Berdasar hasil identifikasi sementara, terdapat beberapa kemungkinan para ASN nekat melakukan manipulasi kehadiran. Seperti penggunaan fake GPS atau titik lokasi palsu.
Kemudian upaya mengubah tanggal presensi pada pengaturan waktu di handphone. Lalu dilakukan dengan cara penggunaan emulator android. "Ini menunjukkan aplikasi tidak aman. Mudah dibobol," tandas Anis.
Selain evaluasi, Anis juga meminta agar ada sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar aturan presensi. Hal ini perlu agar kejadian manipulasi tidak berulang. Di lain sisi penerapan sanksi juga diharapkan menjadi instrumen meningkatka kesidiplinan bagi ASN. "Kami mendorong ada pembinaan bagi mereka yang ketahuan manipulasi. Silahkan cari formulasi sanksi," bebernya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Diskominfo belum berkomentar terkait polemik tersebut. Sementara itu, Inspektur Daerah Amin Rahmanurasjid saat ditemui usai rapat kerja juga hanya memberi jawaban singkat. "Tadi itu rapat Komisi A, coba tanya ke Komisi A," jelas Amin.
Seperti diketahui, Pemkab Kebumen telah menerapkan presensi berbasis elektronik. Sejalan dengan itu diskominfo sebagai pemangku teknis terus berupaya melakukan pembenahan sistem. Terbaru pada Januari 2025, Diskominfo telah melakukan pengembangan sistem dengan menambahkan fitur berupa face recogniton atau pencocokan wajah.
Hal ini dilakukan karena beberapa alasan. Yakni untuk meningkatkan akurasi dan keamanan data presensi. Selain itu dapat memudahkan monitoring atau perekaman kehadiran agar dapat dilakukan secara realtime. (fid/pra)