Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Diusulkan Berakhir 10 Februari, Kota Magelang Akan Dipimpin Plh

Naila Nihayah • Rabu, 15 Januari 2025 | 01:43 WIB

 

 

   Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil
  Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil
 

MAGELANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang mengusulkan jabatan wali kota dan wakil wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz-M Mansyur periode 2021-2026 berakhir pada 10 Februari 2025 mendatang. Selain itu, DPRD juga mengusulkan pengesahan dan pengangkatan wali kota-wakil wali Kota Magelang terpilih pada Pilkada 2024 Damar Prasetyono-Sri Harso.

 

Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil mengutarakan, setelah KPU menetapkan wali kota dan wakil wali kota terpilih, kini giliran DPRD yang menindaklanjutinya. "Dokumennya berita acara disertai berkas dari KPU. Kami akan sampaikan kepada Kemendagri melalui gubernur Jateng," ujarnya usai rapat paripurna, Selasa (14/1).

Idealnya, lanjut Evin, pelantikan kepala-wakil kepala daerah tidak terlalu lama dari jadwal yang telah direncanakan sebelumnya. Karena dengan  ketidakjelasan waktu pelantikan, dapat berpotensi mengganggu agenda yang sudah dijadwalkan. Seperti pembahasan RPJMD maupun RKPD. Sebab pembahasan itu harus dikomunikasikan antara kepala daerah dengan DPRD.

 

Namun, dia memastikan, transisi peralihan pimpinan tidak berdampak besar terhadap dua agenda besar itu. Sebab dua agenda tersebut sangat penting untuk melanjutkan roda pemerintahan sesuai dengan perncanaan. "Kami harap, pelantikan tidak jauh-jauh dari Februari sehingga kinerja bisa kita kejar semuanya," ucap Evin. (aya)

Editor : Heru Pratomo
#pilkada 2024 #dAMAR PRASETYONO #Muchamad Nur Aziz #wali kota dan wakil wali kota #Sri Harso #Kota Magelang #DPRD