Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sebanyak 1.219 Tenaga Honorer Gagal Seleksi di Pemkab Kebumen, Bisa Jadi PPPK Paro Waktu

Muhammad Hafied • Selasa, 14 Januari 2025 | 04:33 WIB

 

 

BERADU NASIB : Honorer di lingkup Pemkab Kebumen mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Jogja.
BERADU NASIB : Honorer di lingkup Pemkab Kebumen mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Jogja.

 

 

 

KEBUMEN - Sebanyak 1.219 tenaga honorer di Kebumen dinyatakan tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Meski begitu, Pemkab Kebumen tetap akan memberikan kesempatan bagi para peserta yang gagal seleksi. Mereka tetap bekerja dengan status PPPK paro waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kebumen Moh Amirudin mengatakan, penyematan status PPPK adalah bentuk kejelasan pemerintah daerah terhadap nasib tenaga honorer yang gagal lolos seleksi PPPK. Kendati demikian, terdapat perbedaan menyangkut gaji serta tunjangan PPPK paruh waktu. "Yang tidak lolos akan menjadi PPPK paro waktu. Tentu saja secara penggajian ini tidak sama," jelas Amir, Senin (13/01).

Skema pengangkatan PPPK paruh waktu tersebut telah diatur dalam Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024. Adapun ketentuan bagi mereka yang diangkat PPPK paro waktu merupakan pegawai honorer yang sudah tercatat dalam data BKN atau dapodik bagi formasi guru.

Kemudian, mereka yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK, mulai administrasi hingga kompetensi. Jika peserta tidak lolos sejak tahap administrasi maka tidak memenuhi syarat diangkat PPPK paro waktu. Pengangkatan juga harus dilakukan melalui usulan pejabat pembina kepegawaian (PPK) kepada pemerintah pusat.

Amir mengungkapkan, seleksi PPPK tahap pertama ini cukup menarik perhatian dengan jumlah total 1.924 peserta. Namun dari lowongan tersebut hanya diterima sebanyak 705 peserta. Terdiri dari PPPK guru 266 orang, tenaga kesehatan 26 orang dan tenaga teknis 413 orang. "Yang lolos PPPK penuh waktu mendapat NIP. Rencananya itu Mei tahun 2025," kata Amir.

Saat ini, lanjut Amir, Pemkab Kebumen juga sedang membuka seleksi lowongan PPPK gelombang kedua. Tahapannya tetap sama dengan memberlakukan seleksi administrasi dan kompetensi. Seleksi tersebut dijadwalkan rampung sebelum pertengahan tahun 2025.

"Kami berkomitmen mendukung kebijakan yang berdampak positif bagi seluruh pegawai honorer," ucapnya.

Salah satu honorer di Sekretariat DPRD Kebumen Riki Afrianto mengatakan, pada tahap seleksi tahun ini dirinya belum bernasib mujur. Dia harus menerima posisi peringkat kedua saat seleksi kompetensi yang berlangsung belum lama ini. Beruntung pemerintah masih memberikan kesempatan sebagai PPPK paro waktu. "Saya daftar di DPMPTSP. Tapi gagal. Di Sekwan cuma tiga orang yang diterima. Lainnya gagal," terangnya. (fid/pra)

Editor : Heru Pratomo
#paro waktu #seleksi #PPPK #Tenaga Honorer #Pemkab Kebumen