MUNGKID - KPU Kabupaten Magelang meraih peringkat kedua Predikat Badan Publik Informatif kategori penyelenggara pemilu se-Jawa Tengah. Penghargaan diberikan pada acara monitoring evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Hotel Patra Semarang Senin (9/24).
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana menjelaskan monev merupakan agenda tahunan yang digelar sejak tahun 2016, dan tahun 2024. Penilaian dilaksanakan secara paralel dalam jangka waktu enam bulan.
“Ini merupakan tahun kesembilan, untuk mengetahui dan mengukur keterbukaan informasi publik pada badan publik,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Sekadar Jadi Tempat Oleh-Oleh, Omah Jadah Kaliurang Didorong sebagai Lokasi Wisata Edukasi
Baca Juga: Perpagi DIY vs Rajawali Berebut Juara Pool
Indra mengungkapkan monev tahun 2024 ini merupakan tahun istimewa karena KI Jawa Tengah melaksanakan Monev terhadap 218 badan publik di Provinsi Jawa Tengah. Mulai dari kategori badan publik Provinsi Jawa Tengah, badan vertikal, SKPD, penyelenggara pemilu, hingga badan layanan umum rumah sakit.
“Inovasi dan digitalisasi serta ketersediaan informasi pengadaan barang dan jasa menjadi poin penting dalam penilaian keterbukaan informasi publik,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Magelang Ahmad Rofik mengungkapkan raihan prestasi ini merupakan hasil kerjasama seluruh jajaran KPU Kabupaten Magelang.
Perlu diketahui, kategori penyelenggara pemilu dan pemilihan lainnya, peringkat pertama diraih KPU Provinsi Jawa Tengah. Peringkat ketiga KPU Jepara, keempat KPU Kudus dan kelima KPU Kota Magelang. (vis)
Editor : Heru Pratomo