Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Luncurkan Focal Point Ombudsman Jateng, di Purworejo Tak Sekadar Tanggapi Laporan

Jihan Aron Vahera • Rabu, 4 Desember 2024 | 10:40 WIB

 

 

Penandatanganan pembentukan jaringan focal point oleh kabupaten/kota se-Jateng, Senin (2/12/2024).
Penandatanganan pembentukan jaringan focal point oleh kabupaten/kota se-Jateng, Senin (2/12/2024).

 

PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menjadi bagian dari jaringan pengawas pelayanan publik (Focal Point) yang dibentuk oleh Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah (Jateng).

 

Pemkab Purworejo bersama 34 kabupaten/kota lainnya se-Jateng menandatangani komitmen untuk menjadi bagian dari jaringan focal point pada Senin (2/11) di Semarang. Pada kesempatan itu, Pemkab Purworejo diwakili oleh Kepala Bagian (Kabag) Organisasi, Sekretariat Daerah (Setda) Purworejo Dwita Puspitasari Novebriarti.

 

Dwita mengungkapkan, pembentukan focal point dilakukan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi penyelenggara pelayanan publik. Utamanya, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kaitannya dengan percepatan penyelesaian laporan masyarakat.

”Ini merupakan upaya nyata untuk mewujudkan komitmen bersama yang telah disepakati, dalam rangka optimalisasi pengelolaan pengaduan dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat,” sambungnya.

 

Menurut Dwita, Ombudsman merupakan lembaga negara pengawas penyelenggara pelayanan publik dan memiliki sejumlah wewenang. Di antaranya, melakukan pemeriksaan lapangan atau investigasi, mediasi atau konsiliasi, ajudikasi khusus, penyampaian rekomendasi kepada instansi penyelenggara pelayanan publik, dan sebagainya.

 

Disebutkan, Bagian Organisasi memiliki keterkaitan erat dengan peran Ombudsman tersebut. Yakni, dalam memastikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas. "Kami bertugas merancang struktur organisasi, menyusun SOP, serta memastikan proses kerja berjalan sesuai aturan,” tambah dia.

 Baca Juga: Selesai di 26 Kecamatan, KPU Kebumen Mulai Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilkada 2024

Selama ini, kerja sama antara bagian organisasi pemerintah daerah dengan Ombudsman RI sudah berjalan baik. Terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. "Terbukti, selama tiga tahun terakhir, capaian hasil pemda menunjukkan tren yang positif. Khusus 2024 ini, kabupaten/kota di Jateng sudah mendapatkan kualitas tertinggi yaitu zona hijau," katanya.

 

Untuk Kabupaten Purworejo sendiri, di 2024 ini mendapatkan penghargaan atau predikat sebagai daerah dengan Opini Kualitas Tertinggi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Jateng. Sebab, Pemkab Purworejo masuk dalam kategori zona hijau dengan nilai 97,35.

Baca Juga: Kota Magelang Punya Pemimpin Baru, Hasil Rekapitulasi KPU Pasangan Damai Unggul atas Petahana 

Lebih lanjut, Dwita menyebut, Kabupaten Purworejo menduduki peringkat ke 14 tingkat Provinsi Jateng dan peringkat 26 tingkat nasional. Sebelumnya, di 2023 Purworejo juga masuk kategori zona hijau dengan nilai 94,41 dengan peringkat 11 tingkat Provinsi Jateng dan peringkat 38 tingkat nasional.

 

Dia berharap, penghargaan tersebut dapat dijadikan motivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Terlebih, dengan adanya focal point di Jateng yang menjadi upaya nyata untuk optimalisasi pengelolaan pengaduan. Yaitu, melakukan penyelesaian substansi masalah yang disampaikan oleh pelapor, tidak hanya penyelesaian sebatas ditanggapinya laporan saja. "Purworejo siap untuk melaksanakannya," tandas dia. (han)

Editor : Heru Pratomo
#pemkab #setda #pengawasan #Focal Point #Laporan #Ombudsman RI #jawa tengah #Purworejo