GUNUNGKIDUL – Pemkab Gunungkidul terus berinovasi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mendorong pembangunan. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) target ambisius PAD 2025 senilai Rp 345,4 miliar, naik sebesar Rp 85 miliar dibandingkan 2024.
Kepala BKAD Gunungkidul Putro Sapto Wahyono menyebutkan, lonjakan ini bukan tanpa alasan. Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membawa angin segar dengan menambahkan jenis pajak baru, yakni opsen.
"Opsen adalah tambahan pungutan pajak berdasarkan persentase tertentu yang kini berlaku untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)," ujar Putro kepada awak media, Selasa (5/11).
Pada tahun-tahun sebelumnya, Putro menjelaskan, opsen PKB dan BBNKB dibagi dengan pemerintah provinsi (pemprov). Pada 2025 mendatang, Kabupaten Gunungkidul bakal menerima secara penuh pemasukan dari opsen tersebut . Selain itu, komponen baru, yakni opsen MBLB, juga memberikan porsi pendapatan yang sebelumnya belum ada.
Setidaknya, ada 11 jenis pajak yang dikelola, seperti Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, hingga Pajak Sarang Burung Walet dan lain-lain. pihaknya optimistis mencapai target yang ditetapkan.
Untuk menyukseskan upaya tersebut, pigaknya akan gencar melakukan intensifikasi pajak melalui pendataan objek baru dan pemutakhiran data, serta menggali sumber-sumber pajak baru.
"Langkah ini diharapkan mampu membuka peluang pendapatan lebih besar yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera," tuturnya.
Dengan optimisme dan berbagai langkah strategis, Gunungkidul membidik posisi kuat dalam peningkatan PAD, menjadikan 2025 sebagai momen penting untuk mendongkrak potensi ekonomi daerah.(ndi/pra)
Editor : Heru Pratomo