Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Berikut Ini Larangan-larangan Selama Melaksanakan Ibadah Haji, Pastikan Patuhi agar Tidak Mendapat Sanksi

Salma Nabila Putri D • Senin, 20 Mei 2024 | 18:32 WIB

Ilustrasi jamaah di Masjid Nabawi
Ilustrasi jamaah di Masjid Nabawi
RADAR JOGJA – Melaksanakan ibadah haji merupakan salah satu rukun islam yang menjadi Impian bagi setiap Muslim.

Dalam kegiatan spiritual ini, jamaah haji Indonesia akan berada di Tanah Suci kurang lebih selama 40 hari.

Aturan yang diberlakukan di Arab Saudi pastinya berbeda dengan aturan yang ada di Indonesia.

Para jamaah haji harus memahami dan mematuhi aturan serta larangan penting.

Agar dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancer dan khusyuk.

Dilansir dari Kemenag, berikut ini adalah beberapa perilaku yang harus dihindari selama berada di Arab Saudi.

1. Membentangkan spanduk

Membawa serta membentangkan spanduk atau bendera identitas tidak diperbolehkan di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.

Tindakan tersebut dapat berurusan dengan keamanan setempat.

Oleh karena itu, hindari membawa spanduk KBIH atau biro travel di dalam kompleks masjid.

2. Berkerumun lebih dari 5 orang

Berkerumun dalam kelompok dengan lebih dari lima orang terutama dalam waktu yang lama sangat dilarang di Arab Saudi.

Baca Juga: Kembali Gagal untuk Kedua Kalinya, Mikel Arteta Yakinkan Pendukung Arsenal: Kami Akan Memenangkannya

Baca Juga: Usung Konsep Pameran Unik, Pameran Reflection Of A Vision Digelar Di Ruko Pinggir Jalan

Karena hal tersebut dapat menghambat pergerakan orang lain serta menimbulkan kecurigaan pada pihak keamanan setempat.

Apabila jamaah perlu berkumpul, lakukanlah di luar kompleks masjid atau sambil terus bergerak.

3. Mengambil barang temuan

Mengambil barang yang ditemukan di masjid atau sekitarnya dapat dianggap dengan tindakan mencuri, meskipun niatnya baik.

Apabila menemukan barang yang tergeletak, segera laporkan ke petugas keamanan terdekat.

4. Membuat video dengan durasi lama

Merekam video atau audio memang diperbolehkan namun dengan batasan tertentu.

Perekaman yang terlalu lama atau menggunakan peralatan profesional dapat menimbulkan kecurigaan pada keamanan setempat.

Apabila melanggar peraturan ini, peralatan jamaah dapat disita dan rekaman akan dihapus.

5. Merokok

Di dalam kompleks sangat dilarang untuk merokok. Jamaah yang ingin merokok harus pada tempat yang semestinya dan jauh dari kawasan masjid.

Baca Juga: Erling Haaland Menangkan Golden Boot Keduanya Secara Berturut-Turut

Baca Juga: Untuk Transparansi dan Akuntabilitas, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Minta Laporan APBKal Dipublikasikan melalui Surat Kabar

Apabila ketahuan merokok, jamaah akan mendapat teguran keras dan bahkan bisa diproses hukum.

6. Membuang sampah sembarangan

Kebersihan masjid sangat dijaga ketat oleh pengelola, jamaah harus membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

Apabila membuat sampah sembarangan dapat tertangkap kamera CCTV dan jamaah akan ditegur oleh petugas keamanan masjid.

Editor : Bahana.
#haji #mekah #larangan #sanksi #Patuhi #ibadah haji #tanah suci