Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kendaraan Pakai Bensin, Siap-siap Pajaknya Bakal Naik? Begini Kata Menteri Luhut Binsar Pandjaitan!

Meitika Candra Lantiva • Selasa, 23 Januari 2024 | 02:25 WIB
Ilustrasi pajak motor
Ilustrasi pajak motor

RADAR JOGJA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ( Menkomarves ) Luhut Binsar Pandjaitan bakal menaikkan pajak motor yang masih menggunakan bahan bakar bensin.

Wacana ini disampaikan Luhut saat acara peresmian perusahaan mobil listrik Build Your Dream (BYD) di TMII, Jakarta yang berlangsung pada Kamis (18/1/2024).

“Kami juga tadi rapat, berpikir sedang menyiapkan menaikan pajak untuk kendaraan sepeda motor non listrik,” ucap Luhut Binsar Pandjaitan pada streaming launching mobil listrik BYD itu.

Menurutnya, rencana menaikan pajak motor non listrik ini kaitannya dengan masalah pencemaran.

Terkait hal tersebut, ujar Luhut, sudah diutarakan oleh Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB).

Bahwa, dari semua jenis kendaraan, sepeda motor bensin menempati posisi pertama terbesar menggunakan bahan bakar. Yakni, sebesar 45 persen.

Kemudian disusul truk, bus, mobil diesel, mobil bensin, lalu kendaraan roda tiga.

Meski belum ada kepastian kapan dan berapa persen kenaikannya, Menteri Luhut mengatakan bakal membawa hal ini ke rapat terbatas dengan Presiden Jokowi.

Disisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menaikan tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) berdasarkan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak Daerah dan retribusi daerah, yang ditekan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi pada 5 Januari 2024. (Renal Fabriansyah/Radar Jogja)

Baca Juga: Bukan Hanya Tentang Selera Dan Kenikmatan, Memasak Juga Dapat Membantu Meredakan Rasa Cemas.

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#motor #Kendaraan non listrik #Menkomarinves #pajak motor #bensin #Komite Penghapusan Bensin Bertimbel #Luhut Binsar Padjaitan