RADAR JOGJA - Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) DIY mencatat realisasi belanja negara di wilayah DIY sampai 30 Juni 2023 mencapai Rp 10,51 triliun atau 47,27 persen dari alokasi APBN. Sedangkan realisasi belanja negara di DIY terdiri dari beberapa aspek.
Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 4,96 triliun atau 40,94 persen dari pagu atau batas pengeluaran anggaran dan juga Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 5,54 triliun. Jumlah itu sebesar 54,85 persen dari pagu.
Komponen Belanja Pemerintah Pusat turut mengalami pertumbuhan sebesar 11,17 persen. Ini dipengaruhi oleh kinerja belanja barang tumbuh 36,20 persen dan kinerja belanja pegawai tumbuh 11,11 persen karena adanya penyaluran gaji ke-13.
"Komponen belanja modal mengalami penurunan 21,76 persen, yang dipengaruhi oleh turunnya realisasi belanja modal yang mencapai Rp 494,76 miliar atau 52,89 persen dibanding periode Juni 2022," ujar Kepala Kanwil DJPb DIY Agung Yulianta, Rabu (26/7).
Agung menambahkan, ada beberapa kegiatan yang mengalami kelambatan realisasi. Yakni, pengembangan bendungan, danau, dan bangunan penampung air lainnya. Juga, pengendalian banjir, pengelolaan drainase utama perkotaan, dan pengaman pantai.
"Dari total pagu Rp 2.846,68 miliar belanja modal, sejumlah Rp 2.125,74 miliar atau 74,76 persen itu sudah dikontrakkan," paparnya.
Sementara itu, belanja pemerintah pusat yang digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur pada tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp 3,43 triliun. Total penyerapan anggaran sampai semester pertama tahun 2023 mencapai Rp 1,15 triliun atau 33,6 persen dari pagu dengan rata-rata progresnfisik 45,26 persen.
"Beberapa di antaranya untuk pembangunan sarana prasarana perguruan tinggi, bendungan, pembangunan bangunan pengendali lahar, dan sistem pengelolaan air limbah domestik setempat skala komunal dan skala kota," jelas Agung.
Turut disampaikan juga mengenai komponen TKDD yang terealisasi sebesar Rp 5,54 triliun atau 54,85 persen dari pagu dan keseluruhan sudah dilakukan penyaluran. Kinerja penyaluran transfer dana alokasi umum yang merupakan penopang utama kinerja mengalami penurunan 3,41 persen.
Realisasi penyaluran dana insentif fiskal atau dana insentif daerah mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 44,63 persen. Sedangkan realisasi penyaluran dana keistimewaan dan dana desa masing-masing tumbuh 3,10 persen dan 2,30 persen dibanding akhir Juni 2022.
Terpisah, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Ditjen Pajak (DJP) DIY Agung Subchan Kurnianto menyebutkan, pemerintah juga memberikan dukungan dalam bentuk penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dan penyaluran pembiayaan ultra mikro (UMi).
"Penyaluran KUR sampai 30 Juni 2023 mencapai Rp 2,1 triliun, yang diterima oleh 41.283 debitur, terkontraksi Rp 1,6 triliun year over year atau 43,2 persen," bebernya.
Menurutnya, hal tersebut disebabkan penyaluran KUR baru dimulai pada Februari 2023. Sebab, menunggu petunjuk pelaksanaan penyaluran KUR dari Menko Perekonomian dan persyaratan debitur yang pernah mendapatkan kredit komersial tidak berhak lagi mendapatkan KUR.
Penyaluran tertinggi terjadi pada sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp 853 miliar yang diterima oleh 14.592 debitur. Jika dilihat dari sisi skema penyaluran realisasi KUR, didominasi oleh skema KUR mikro dengan jumlah debitur 33.949 dan total penyaluran Rp 1,4 triliun.
"Penggunaan transaksi nontunai dalam pelaksanaan APBN terus diakselerasi dan dimasifkan guna meminimalkan terjadinya potensi-potensi kesalahan dan fraud, sehingga meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," sebutnya. (iza)
Editor : Amin Surachmad