Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ketua Komisi A DPRD DIJ Rekomendasikan Bansos Lekas Diberikan

Editor News • Senin, 26 Juli 2021 | 20:48 WIB
DESAK: Ketua Komisi A DPRD DIJ, Eko Suwanto,  mendesak pemerintah daerah wajib serius terapkan PPKM mikro dan pastikan perawatan dan pelayanan kesehatan untuk rakyat mampu tangani lonjakan kenaikan kasus COVID-19.  (DOKUMENTASI EKO SUWANTO)
DESAK: Ketua Komisi A DPRD DIJ, Eko Suwanto, mendesak pemerintah daerah wajib serius terapkan PPKM mikro dan pastikan perawatan dan pelayanan kesehatan untuk rakyat mampu tangani lonjakan kenaikan kasus COVID-19. (DOKUMENTASI EKO SUWANTO)
RADAR JOGJA- Presiden Joko Widodo menetapkan pemberlakuan PPKM level 4 di seluruh wilayah Indonesia mulai 26 Juli hingga 2  Agustus 2021. PPKM level 4 ini  diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.

Komisi A DPRD DIJ mendesak pemerintah segera memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak akibat penyakit menular COVID-19.

Ketua Komisi A DPRD DIJ, Eko Suwanto menegaskan sesuai kebijakan pemerintah berkaitan dengan PPKM ini, mohon bantuan sosial untuk mereka yang terdampak segera diberikan.

Harapan rakyat, bansos bisa mengurangi beban akibat dampak COVID-19. Segera salurkan bansos sesuai data dan berikan kepada yang berhak.

Upaya penanganan dampak akibat penyakit menular COVID-19 harus berjalan seiring dengan kebijakan perpanjangan masa PPKM level 4.

Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup harus diprioritaskan, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial.

"Pemda DIJ perlu segera melakukan pembahasan anggaran dan mengalokasikan anggaran bansos untuk warga yang terdampak dan tidak menerima bantuan dari pusat maupun desa," kata Ketua Komisi A DPRD DIJ, Eko Suwanto dari Fraksi PDI Perjuangan.

Eko menjelaskan, pemerintah perlu juga memberikan prioritas berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial kepada rakyat, tak boleh ada yang tercecer atau terlewatkan karena tak masuk pendataan.

"Bansos yang diberikan semoga bisa menopang hidup rakyat akibat dampak pandemi. Jangan sampai ada yang terlewat, rakyat yang benar terdampak harus dibantu," ujar Ketua Komisi A DPRD DIJ dari Fraksi PDI Perjuangan. (sky)

 

  Editor : Editor News
#DPC PDI Perjuangan Kota Jogja #Eko Suwanto