Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

BPOM Sertifikasi 30 Penjual Jamu Tradisional Asal Jogjakarta

Administrator • Rabu, 12 Agustus 2020 | 21:58 WIB
SERTIFIKASI: Tiga puluh penjual jamu gendong asal Kota Jogja mendapatkan sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
SERTIFIKASI: Tiga puluh penjual jamu gendong asal Kota Jogja mendapatkan sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Tiga puluh penjual jamu gendong asal Kota Jogja mendapatkan sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat. Kebijakan ini merupakan wujud dukungan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Selain itu juga legitimasi bahwa penjual jamu gendong aman dan sehat dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala BPOM Pusat Penny Kusumastuti Lukito menuturkan, sertifikasi adalah upaya standarisasi. Tujuannya agar produk jamu yang dijual telah memenuhi standar kelayakan BPOM. Diantaranya memenuhi aspek keamanan, mutu dan khasiat. Terlebih jamu diproduki dengan cara tradisional.

“Sertifikasi produk jamu untuk memenuhi aspek higienis, aspek sanitasi, dan aspek pendokumentasian. Harapannya dapat membuat orang lebih percaya saat mengonsumsi jamu tradisional. Aman dan bermanfaat bagi konsumennya,” jelasnya ditemui di Ballroom Hotel Tentrem, Rabu (12/8).

Tercatat ada 30 penjual jamu gendong asal Kota Jogja yang tersertifikasi. Sementara untuk nasional telah mencapai 176 jamu gendong. Angka ini diakui olehnya masih sangat kecil. Sebagai perbandingan adalah banyaknya penjual jamu gendong tradisional.

Dia mendorong agar BBPOM Jogjakarta melakukan intervensi lanjutan. Gunanya untuk menjaring para penjual jamu gendong. Menurutnya, langkah ini sangatlah penting. Selain dipandang sebagai produk herbal, jamu gendong adalah bagian dari kearifan lokal budaya.

“Kalau bicara jamu gendong tak cukup hanya bicara herbal. Ada nilai budaya sebagai wujud warisan kearifan lokal. Lalu adapula sosial yang terwujud dalam kemandirian kaum perempuan. Terakhir adalah nilai ekonomi,” katanya.

Para penjual jamu gendong, lanjutnya, juga harus beradaptasi. Seperti adanya pandemi Covid-19 dapat menjadi catatan penting. Proses transaksi sangatlah berbeda. Berupa upaya minimalisir kontak fisik. Adapula proses pengemasan dan pembuatan yang higienis.

Penny meyakini para penjual jamu gendong mampu beradaptasi. Apalagi saat ini kemajuan teknologi bukan lagi hal yang asing. Wujudnya dengan mengemas sistem penjualan yang lebih modern. Memanfaatkan beragam aplikasi untuk menawarkan produk secara online.

“Penyajian lebih baik membuat orang lebih percaya. BPOM akan terus mendampingi. Berdasarkan catatan kami, 90 persen pelaku usaha jamu adalah UMKM, sisanya 10 persen baru industri besar,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi meyakini penjual jamu tak akan tergerus jaman. Menurutnya saat ini sudah banyak penjual jamu kekinian. Tetap mempertahankan racikan tradisional namun mengusung sistem manajemen modern.

Baginya pemanfaatan teknologi adalah jawaban. Terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19. Keuntungan dari jaringan ini adalah pangsa pasar yang luas. Mampu menjangkau lintas wilayah. Hanya syarat utama mampu menjaga kualitas dari produk jamu.

“Packaging harus bagus lalu racikan juga tetap dipertahankan. Sasar pangsa pasar jamu tradisional dengan transaksi online. Langkah ini juga bukti bahwa jamu bukanlah minuman kuno. Ini adalah kekayaan budaya yang dikemas dalam minuman herbal tradisional,” katanya. (dwi/ila) Editor : Administrator
#penjual jamu #BPOM