Kepala Angkasa Pura 1 Agus Pandu Purnama menjelaskan, sebagai bandara Internasional pihaknya siap melakukan prosedur protokol kesehatan dari pemerintah . Setiap penumpang pesawat yang masuk maupun keluar DIJ melalui Bandara ini harus melalui serangkaian pemeriksaan untuk memastikan calon penumpang tersebut tidak membawa virus Covid-19. Salah satunya penyediaan thermal scanner. Namun, alat rapid test belum tersedia.
“Selanjutnya akan ada pemeriksaan surat surat yang menjadi syarat perjalanan, seperti surat tugas dan surat kesehatan diri yang dikeluarkkan oleh instansi terkait,” tambahnya.
Pandu menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi lain guna melengkapi syarat perjalanan bagi calon penumpang. Disebutkan, saat ini jumlah trafik penerbangan masih belum padat. Dalam satu hari hanya ada enam hingga tujuh flight dengan jumlah kedatangan 50 orang perharinya.
Menanggapi keadaan tersebut Wakil ketua Komisi C DPRD DIJ meminta pemerintah dan gugus tugas segera mendistribusikan alat Rapid Test di posko bandara. Karena dengan alat tersebut dapat segera diketahui apakah calon penumpang tersebut membutuhkan tindakan medis selanjutnya.
“Wah ini suatu hal yang patut diperhatikan kepada pemerintah atau gugus tugas, karena alat rapid tes merupakan alat penting bagi bandara internasional , mengingat yang akan datang dari berbagai daerah, walaupun memiliki surat surat tugas atau hal lain,” tegasnya.
Anggota komisi C Lilik Syaiful Ahmad menanbahkan, pihaknya mengimbau warga yang akan melakukan perjalanan melalui atau datang melalui bandara untuk menyiapkan surat-surat yang diperlukan agar perjalanan tidak terhambat.
“Edukasi dan sosialisasi menjadi hal penting bagi masyarakat dan warga agar persyaratan yang diperlukan bukan menjadi beban , tetapi sebuah kewajiban ujar,” ujarnya. (sky/tif) Editor : Editor News