Kebijakan ini merespon keluhan masyarakat bahwa banyak ijazah yang tertahan di sekolah karena siswa/ orang tua siswa tidak sanggup melunasi tunggakan biaya sekolah. Ijazah yang dibebaskan/diserahkan ada sebanyak 4.884 ijazah.
Penyerahan Ijazah dilakukan bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2016 saat upacara Hardiknas di lapangan Paseban Bantul. Kemudian Pemkab Bantul alokasi anggaran di APBD 2017 sebesar Rp 1,59 miliar untuk melunasi tunggakan siswa kurang mampu/miskin.
Gebrakan lainnya, Suharsono memberikan jaminan kesehatan bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan sekolah sebanyak 5.707 orang. Dalam program ini, Pemkab Bantul menggandeng BPJS Kesehatan. (*/penyebarluasan informasi pembangunan daerah oleh Diskominfo Bantul) Editor : Editor News