SK Mendagri Terbit, Pemprov Papua Pegunungan Diminta Cepat Lantik DPRP Otsus

Della Hardi Puspita • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 13:33 WIB
Wamendagri Desak Pemprov Papua Pegunungan Segera Lantik 11 Anggota DPRP Jalur Otsus
Wamendagri Desak Pemprov Papua Pegunungan Segera Lantik 11 Anggota DPRP Jalur Otsus

 

RADAR JOGJA - Kementerian Dalam Negeri meminta Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan DPRP setempat mempercepat pelantikan 11 anggota dewan dari jalur pengangkatan Otonomi Khusus. Pasalnya, payung hukum berupa SK Mendagri sudah resmi terbit dan berada di pemerintah daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan, pemerintah pusat telah merampungkan seluruh proses administrasi terkait pengangkatan anggota legislatif jalur afirmasi tersebut. SK Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah diterbitkan.

“Untuk 11 orang anggota DPRP jalur pengangkatan Otsus khusus untuk Provinsi Papua Pegunungan, sudah ada SK Menteri Dalam Negeri. Posisi SK sudah di pemerintah daerah (Pemda). Oleh sebab itu, kami tegaskan untuk segera dilakukan pelantikan terhadap 11 orang anggota DPR jalur pengangkatan untuk Provinsi Papua Pegunungan,” ujar Ribka di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Menurut Ribka, tindak lanjut dari Pemprov dan DPRP sangat mendesak agar representasi Orang Asli Papua (OAP) melalui jalur Otsus dapat segera menjalankan peran legislasi di daerah. Kehadiran 11 anggota tersebut dinilai krusial untuk memperkuat fungsi DPRP secara menyeluruh.

Ia juga mengingatkan agar Papua Pegunungan tidak tertinggal dari Daerah Otonomi Baru (DOB) lainnya di Tanah Papua dalam merealisasikan pelantikan unsur pengangkatan.

“Karena SK Menteri Dalam Negeri sudah diterbitkan dan keputusan pengangkatan terhadap 11 orang anggota DPRP sudah ditetapkan, kami berharap proses selanjutnya dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sehingga pelantikan dapat segera dilaksanakan,” tegasnya.

Ribka menambahkan, seluruh tahapan yang menjadi kewenangan pusat sudah selesai. Kini Pemda tinggal menyiapkan langkah administratif dan teknis untuk penjadwalan pelantikan.

“Intinya, penegasan untuk segera dilakukan pelantikan terhadap DPRP pengangkatan atau jalur Otsus tersebut,” pungkas Ribka.

Editor : Iwa Ikhwanudin
Sumber : Berbagai Sumber
Papua Pegunungan Ribka Haluk DPRP Jalur Otsus kemendagri Wamendagri