Usai Temuan Kasus Antraks di Gunungkidul, Kementan Lebih Antisipasi dan Perketat Pengendalian Ternak

Melia Indah Puspitasari • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 16:40 WIB
Kementan antisipasi dan perketat pengendalian kasus antraks. (Sumber: X @ditjen_pkh)
Kementan antisipasi dan perketat pengendalian kasus antraks. (Sumber: X @ditjen_pkh)

 

RADAR JOGJA - Usai temuan kasus antraks yang menyerang hewan ternak di Kelurahan Dadapayu, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Kementerian Pertanian (Kementan) lebih antisipasi dan memperkuat langkah pengendalian penyakit hewan.

Penanganan dilakukan dengan metode yang terpadu bersama pemerintah daerah dan petugas kesehatan hewan.

Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Hendra Wibawa, menyebutkan bahwa respons dilakukan secara terpadu.

Langkah tersebut mencakup penyelidikan epidemiologi, pelayanan kesehatan ternak, disinfeksi, pemberian vaksinasi, pemeriksaan laboratorium, serta edukasi kepada masyarakat terkait antraks. 

Baca Juga: Prediksi Skor Bosnia vs Polandia di UEFA Nations League, H2H, Susunan Pemain dan Hasil Akhir

“Penanganan dilakukan secara terpadu. Petugas kesehatan hewan bersama pemerintah daerah telah melakukan penyelidikan epidemiologi, pelayanan kesehatan ternak, disinfeksi, vaksinasi, serta pemeriksaan laboratorium,” ujar Hendra dilansir ANTARA, Minggu (5/10/2026).

Penyelidikan hewan ternak sudah dimulai sejak 11 September 2026 oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul di sekitar lokasi dan mengambil sampel.

Sehari kemudian, petugas juga melakukan disinfeksi pada kandang yang terdampak, pengobatan, dan pemberian vitamin pada hewan ternak.

Hingga tanggal 14 September 2026, petugas masih beroperasi memberikan antibiotik dan vitamin kepada 88 ekor kambing dan 11 ekor sapi di Kelurahan Dadapayu.

Baca Juga: Bantul Bidik Bibit Atlet Muda Lewat Kompetisi Sepatu Roda Nasional

Setelah itu, vaksinasi diberikan mulai tanggal 28 September 2026 terhadap ternak-ternak di wilayah sekitar guna mencegah penyebaran kasus antraks.

Kementan juga menghimbau masyarakat supaya tidak menyembelih, mengolah, membagikan, atau mengonsumsi ternak yang sakit maupun mati mendadak.

Kementan juga masih mengawasi kasus serupa dan warga juga diminta untuk langsung melapor ke petugas kesehatan hewan setempat jika menemukan kejadian serupa pada hewan ternaknya. 

Editor : Meitika Candra Lantiva
Pengendalian Ternak Kementerian Pertanian antraks Kasus Antraks di Gunungkidul Dinas Pertanian dan Pangan