RADAR JOGJA - Seorang karyawan minimarket di wilayah Kota Batu, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan berhasil mengamankan dua ibu-ibu yang diduga melakukan pencurian barang di toko.
Kedua ibu-ibu diamankan setelah gerak-geriknya selama berada di dalam toko membuat karyawan merasa curiga.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat seorang karyawan mempergoki dua perempuan ke bagian belakang minimarket untuk dilakukan pemeriksaan.
Kecurigaan bermula ketika karyawan memperhatikan gerak-gerik keduanya selama berada di dalam toko.
Baca Juga: Demi Uang Jajan, Siswa di Magelang Aniaya Gurunya dengan Linggis
Setelah merasa ada yang tidak beres, karyawan kemudian membawa mereka ke ruang belakang untuk diperiksa.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang dagangan yang diduga sengaja disembunyikan di dalam pakaian mereka.
Barang-barang tersebut terlihat dikeluarkan satu per satu dari bagian saku jaket.
Temuan itu membuat karyawan minimarket tersebut terlihat kesal.
Ia bahkan meluapkan emosinya ketika mengetahui barang dagangan diduga disembunyikan dan hendak dibawa keluar tanpa melalui proses pembayaran.
Baca Juga: Timnas Belanda dan Liverpool Menanti Kabar Terbaru Cedera Ankle Cody Gakpo
Karyawan tersebut juga menyinggung kerugian yang harus ditanggung apabila ada barang minimarket yang hilang.
Menurutnya, kehilangan barang tidak hanya berdampak pada toko, tetapi juga dapat menjadi beban bagi para pegawai yang bekerja di sana karena harus mengganti dengan uang gaji mereka.
Kejadian ini kemudian mendapat perhatian dari warganet.
Banyak yang menyoroti keberanian karyawan dalam memperhatikan gerak-gerik pengunjung hingga akhirnya menemukan barang yang diduga disembunyikan.
Baca Juga: Kasus Penyabetan Guru Pakai Parang di Turi Sleman, Satu Orang Resmi Jadi Tersangka
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi karyawan minimarket perlu tetap memperhatikan kondisi di dalam toko, terutama ketika menemukan perilaku pengunjung yang dianggap mencurigakan.
Namun, pemeriksaan terhadap seseorang tetap perlu dilakukan dengan cara yang sesuai dan tidak main hakim sendiri.
Editor : Meitika Candra Lantiva