Pelepasan sebanyak 145 ekor burung murai batu secara bersamaan di kawasan Puncak, Sempur, Pegunungan Sanggabuana, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menuai perhatian. Kegiatan tersebut disebut dilakukan tanpa koordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.
Informasi mengenai kegiatan itu diterima Sanggabuana Conservation Foundation (SCF). Lembaga tersebut kemudian menyoroti sejumlah hal yang dinilai perlu menjadi perhatian dalam pelepasliaran satwa tersebut.
Salah satunya berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan dan proses karantina. Hingga kini, belum diketahui secara jelas apakah seluruh burung telah menjalani pemeriksaan kesehatan serta karantina sebelum dilepas ke habitat alami.
Ketiadaan informasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko terhadap populasi murai batu yang sebelumnya telah hidup liar di kawasan Sanggabuana.
Burung yang berasal dari penangkaran maupun lingkungan pemeliharaan dapat membawa penyakit atau patogen yang berpotensi menular kepada satwa liar apabila tidak melalui pemeriksaan kesehatan secara memadai.
Baca Juga: Mobilitas Makin Untung, BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Prioritas
Selain faktor kesehatan, kemampuan burung beradaptasi dengan habitat baru juga menjadi persoalan. SCF menerima laporan mengenai sejumlah murai batu yang ditemukan mati. Kematian tersebut diduga berkaitan dengan kesulitan mendapatkan sumber makanan alami, ancaman predator, hingga ketidakmampuan beradaptasi dengan kondisi lingkungan.
Aspek genetik juga tak kalah penting. Asal-usul setiap burung yang dilepas perlu dipastikan agar tidak menimbulkan persoalan ketika bercampur dengan populasi murai batu liar yang telah ada.
Dalam pemberitaan tersebut, pandangan ahli biodiversitas menyebut burung hasil penangkaran berpotensi memiliki karakter genetik yang berbeda dengan populasi liar. Karena itu, pelepasliaran tanpa kajian dapat berisiko memengaruhi keragaman genetik populasi lokal.
Hal lain yang turut menjadi sorotan adalah keberadaan cincin pada kaki sejumlah burung yang dilepas. Salah satunya dilaporkan memiliki tulisan “H. Enda”. Keberadaan cincin tersebut memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul serta proses persiapan burung sebelum dilepas ke alam.
Pelepasliaran satwa pada dasarnya tidak sekadar membuka sangkar dan membiarkan satwa terbang bebas. Ada sejumlah aspek yang perlu dipastikan, mulai dari kondisi kesehatan individu, kesiapan habitat, asal-usul dan genetika, potensi penyakit, hingga dampak terhadap populasi satwa yang telah berada di kawasan tersebut.
Pedoman International Union for Conservation of Nature (IUCN) juga menekankan pentingnya kajian menyeluruh dalam kegiatan translokasi dan pelepasliaran satwa. Penilaian habitat, risiko penyakit, dampak ekologis, aspek genetik, perizinan, hingga pemantauan setelah pelepasan diperlukan agar kegiatan konservasi tidak justru memunculkan persoalan baru di ekosistem penerima.
Editor : Bahana.