RADAR JOGJA - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekar Sari, Rajeg, Kabupaten Tangerang, mendadak beredar di media sosial, Minggu (20/9/2026).
Sejumlah warga mendatangi tempat tersebut dan mendesak agar aktivitas ibadah dihentikan karena dianggap belum memiliki izin.
Selain itu, terlihat pula dugaan warga yang membawa senjata tajam di lokasi kejadian.
Dilansir dari Jawa Pos, Kapolsek Rajeg AKP Yono Taryono membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa lokasi yang didatangi merupakan rumah sewaan.
Baca Juga: Benjamin Sesko Cedera Tulang Kering, Ini Daftar Laga yang Berpotensi Dilewatkan
"Terkait peristiwa tadi siang di rumah ibadah, bukan gereja," kata Yono kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Guna mencegah persoalan meluas, kepolisian langsung melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemerintah setempat.
"Kedua belah pihak sudah kami kumpulkan di rumah tokoh masyarakat setempat bersama Pak Camat juga, untuk situasi di lapangan kondusif dan terkendali," ujarnya.
Yono memastikan situasi saat ini sudah aman.
Polisi beserta pemerintah setempat dan tokoh masyarakat terus melakukan pendekatan untuk merumuskan solusi terbaik.
Baca Juga: Bupati Sleman Siap Evaluasi Jamda RX-King, Knalpot Brong Jadi Sorotan
Musyawarah lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (22/9) dengan mengikutsertakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang.
"Rencana hari Selasa akan dimusyawarahkan lagi di aula Kecamatan Rajeg dengan mengundang FKUB Kabupaten Tangerang," tandasnya.