KPK OTT di Bogor, 17 Orang Diamankan Terkait Dugaan Pengurusan HGB

Maria Margaretha Nirong Gedo • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 10:57 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan yang berkaitan dengan dugaan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang dan menyita uang tunai dalam jumlah ratusan miliar rupiah. (Sumber foto : ANTARA/Rio Feisal)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan yang berkaitan dengan dugaan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang dan menyita uang tunai dalam jumlah ratusan miliar rupiah. (Sumber foto : ANTARA/Rio Feisal) 

 RADAR JOGJA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan masalah dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (14/9), sebanyak 17 orang diamankan KPK. Mereka berasal dari sejumlah pihak, termasuk pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. Para pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan untuk mengetahui lebih jauh dugaan pelanggaran dalam perkara tersebut.

Perkembangan terbaru dari OTT ini juga mengungkap adanya barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar. KPK menyita uang yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah. Uang tersebut ditemukan dalam sekitar 20 koper.

Penyitaan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan karena KPK masih mendalami hubungan uang tersebut dengan perkara yang sedang ditangani. Lembaga antirasuah juga masih menelusuri siapa saja yang diduga terlibat dan bagaimana aliran uang tersebut berkaitan dengan pengurusan HGB.

Baca Juga: Siapkan Diri Hadapi Era AI, Apoteker DIY Gandeng Delapan Kampus Farmasi 

Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut merupakan pejabat di lingkungan ATR/BPN. KPK menyebut sejumlah pejabat pertanahan ikut diperiksa bersama pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara.

Selain pejabat pemerintah, pihak swasta juga ikut diamankan. KPK turut mengonfirmasi adanya pihak dari perusahaan swasta yang masuk dalam daftar orang yang diperiksa dalam OTT tersebut.

Namun, KPK belum menyampaikan secara lengkap peran masing-masing dari 17 orang yang diamankan. Status hukum mereka juga masih menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan penyidik.

KPK memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan. Setelah proses tersebut selesai, lembaga antirasuah akan menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan.

Baca Juga: Laptop Ultra-Ringan dengan Fitur AI Resmi Hadir di Indonesia, Baterai Bisa Tahan hingga 19 Jam

OTT ini menjadi perhatian karena menyangkut proses pengurusan HGB dan melibatkan pejabat pertanahan serta pihak swasta. Selain itu, temuan uang tunai dalam jumlah ratusan miliar rupiah membuat kasus tersebut semakin menjadi sorotan publik.

HGB sendiri merupakan salah satu hak atas tanah yang dapat diberikan kepada warga negara Indonesia maupun badan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses penerbitan dan pengurusannya melibatkan administrasi pertanahan sehingga setiap tahapan harus mengikuti aturan yang berlaku.

KPK masih terus mendalami perkara tersebut. Masyarakat pun menunggu penjelasan resmi mengenai konstruksi perkara, pihak yang diduga memberikan atau menerima uang, serta tujuan pemberian uang dalam proses pengurusan HGB tersebut.

Baca Juga: Mager Tapi Mau Sehat? Ini 7 Olahraga Ringan yang Cocok Buat Anak Kos

Hingga proses hukum berjalan, KPK belum menetapkan seluruh pihak yang diamankan sebagai tersangka. Karena itu, informasi mengenai keterlibatan masing-masing pihak masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengumuman resmi dari KPK.

Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan berlanjut setelah KPK menyelesaikan pemeriksaan terhadap 17 orang yang diamankan. Lembaga antirasuah dijadwalkan memberikan informasi lebih lanjut mengenai status hukum dan konstruksi perkara setelah proses pemeriksaan selesai.

(Maria Margaretha Nirong Gedo) 

 

Editor : Iwa Ikhwanudin
Sumber : Berbagai Sumber
OTT KPK hgb bogor operasi tangkap tangan Korupsi