Ke Mana Pemerintah Akan Membawa Nasib KDKMP?

Farah Rizki Ramadhan • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 16:24 WIB
Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kalurahan Wiladeng Kapanewon Karangmojo Gunungkidul.
Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kalurahan Wiladeng Kapanewon Karangmojo Gunungkidul.

 
RADAR JOGJA - Pembangunan fisik bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sudah dimulai sejak akhir tahun 2025.

Program yang lahir dari agenda presiden Prabowo Subianto untuk membangun pusat-pusat ekonomi baru di tingkat desa ini mulanya digagas pada rapat terbatas pemerintah 3 Maret 2025, ketika pemerintah membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di sekitar 70 ribu hingga 80 ribu desa.

Kurang dari sebulan kemudian, program itu memperoleh pijakan kebijakan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang ditetapkan pada 27 Maret 2025.

Baca Juga: Marak Rokok Tanpa Cukai, Satpol PP Kulon Progo Amankan 35 Ribu Batang Rokok Ilegal

Inpres tersebut menginstruksikan pendirian, pengembangan, dan revitalisasi hingga 80.000 koperasi.

Namun, besarnya target pembentukan KDKMP juga membawa sejumlah persoalan mengenai pengelolaan koperasi, anggaran, serta problem lain hingga program tersebut dapat berjalan.

1. Pembangunan KDKMP Memotong Anggaran Desa

Hingga saat ini, bangunan fisik KDKMP yang sudah dibangun mencapai dua puluh ribu bangunan.

Pembangunan yang difokuskan di tiap desa ini memangkas anggaran administrasi desa sebanyak 58,03% sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 tahun 2026 yang mulai berlaku 12 Februari 2026.

Perangkat desa mengeluhkan pemangkasan ini karena menghambat pembangunan desa dan administrasi lain. 

Baca Juga: Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions, Debut Bersejarah Lariani di Kompetisi Eropa

2. Anggaran Pembangunan Kopdes Terlilit Utang

Utang KDKMP mulai jatuh tempo pada September 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya, mengatakan bahwa utang tersebut tetap akan dibayarkan oleh pemerintah secara bertahap saat diwawancara media usai acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Kempinski, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Pembayaran akan menggunakan anggaran pos Dana Desa 240 triliun. 

3. Manajer Kopdes yang Telah Menjalani Pelatihan Masih Menganggur

Pada 31 Juli 2026, 33.785 peserta dinyatakan lulus sebagai calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih setelah menjalani pelatihan selama 45 hari.

Setelah pelatihan, pemerintah menjanjikan penempatan para manajer tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai awal Agustus.

Namun hingga saat ini lebih dari 29.000 calon manajer yang telah menjalani pelatihan tersebut masih belum mendapatkan kejelasan penugasan dan posisi penempatan.

Padahal, para calon manajer tersebut sudah terikat kontrak selama 2 tahun dengan pemerintah.

Baca Juga: BI DIY dan BI NTB Dorong Peningkatan Kapasitas Wartawan serta Sinergi Daerah

4. Operasional Kopdes Banyak yang Belum Berjalan Meskipun Bangunan sudah Lama Didirikan


Dari 22.973 bangunan KDKMP yang sudah dibangun, baru sekitar 1.067 unit  KDKMP yang dilaporkan sudah resmi mulai berjalan atau beroperasi per September 2026.

Pengoperasian KDKMP secara masif masih menghadapi beberapa tantangan di lapangan, seperti kesiapan sumber daya manusia (SDM), pendanaan dan regulasi, serta persaingan dengan usaha lain. 

Dengan target pembentukan hingga 80.000 koperasi, persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.

Pertanyaannya bukan lagi sekadar berapa banyak KDKMP yang berhasil dibangun, tetapi apakah koperasi-koperasi tersebut mampu benar-benar beroperasi dan bertahan sebagai badan usaha di desa.

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
Pembangunan fisik KDMP Program Presiden Prabowo Subianto Inpres KDKMP KDMP