Mengenal Desa Trunyan, Kampung Adat Bali dengan Tradisi Pemakaman Unik

Fibrian Putri Heragung • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:59 WIB
Desa Trunyan.
Desa Trunyan.

 RADAR JOGJA – Saat mendengar nama Bali, kebanyakan orang mungkin langsung teringat pada panorama pantai, pura-pura yang khas, hingga berbagai kesenian tradisional yang menjadi daya tarik Pulau Dewata. Namun, Bali juga memiliki beragam masyarakat adat dengan tradisi yang masih dipertahankan hingga sekarang. Salah satunya adalah masyarakat Desa Trunyan di Kabupaten Bangli.

Desa Trunyan berada di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, tepat di sisi timur Danau Batur. Desa ini dikenal sebagai salah satu desa adat yang memiliki sejarah panjang serta menjadi tempat tinggal masyarakat Bali Aga, yakni komunitas yang mempertahankan sejumlah tradisi dan tata kehidupan adat yang berbeda dari masyarakat Bali pada umumnya.

Selain menawarkan panorama Danau Batur dan lingkungan alam yang menarik, Desa Trunyan juga dikenal luas karena tradisi pemakamannya yang unik. Tata cara tersebut berbeda dengan tradisi Ngaben yang umumnya dikenal sebagai upacara kremasi jenazah dalam masyarakat Hindu Bali.

Salah satu tradisi yang menjadi ciri khas Desa Trunyan adalah Mepasah, yaitu tata cara pemakaman dengan meletakkan jenazah di area khusus tanpa dikuburkan ke dalam tanah.

Dalam prosesi tersebut, jenazah ditempatkan di bawah pohon Taru Menyan dan ditutupi menggunakan anyaman bambu berbentuk prisma yang disebut ancak saji. Jenazah kemudian dibiarkan mengalami proses alami di ruang terbuka.

Keberadaan pohon Taru Menyan menjadi bagian penting dalam tradisi ini. Masyarakat setempat memiliki kepercayaan bahwa aroma dari pohon tersebut dapat menetralisir bau yang muncul dari jenazah. Karena itu, meskipun jenazah berada di ruang terbuka, kawasan pemakaman tersebut dipercaya tidak menimbulkan bau menyengat seperti yang biasanya muncul dari proses pembusukan.

Baca Juga: Aparat Kepolisian Perketat Akses Warga Menuju Kawasan Gedung DPR/MPR RI

Masyarakat Trunyan juga memiliki aturan mengenai jumlah jenazah yang ditempatkan di bawah pohon tersebut. Salah satu kepercayaan yang berkembang menyebutkan bahwa area tersebut hanya dapat menampung hingga 11 jenazah. Apabila jumlahnya sudah penuh, jenazah yang telah lama berada di sana akan dipindahkan untuk memberikan tempat bagi jenazah baru.

Meskipun memiliki tata cara pemakaman yang berbeda, masyarakat Desa Trunyan tetap mengenal tradisi Ngaben. Namun, pelaksanaannya memiliki perbedaan dengan praktik Ngaben yang umum dilakukan di wilayah Bali lainnya.

Di Trunyan, terdapat tradisi pelepasan jenazah yang dilakukan dengan menggunakan unsur air. Hal tersebut menjadi salah satu bentuk keunikan adat masyarakat setempat dalam menjalankan ritual yang berkaitan dengan kematian.

Tradisi pemakaman di Desa Trunyan juga memiliki pembagian berdasarkan kondisi dan latar belakang orang yang meninggal. Secara umum, terdapat tiga kawasan pemakaman, yaitu Sema Wayah, Sema Nguda, dan Sema Bantas.

Sema Wayah merupakan kawasan yang digunakan untuk pemakaman orang yang meninggal secara wajar atau normal. Area ini memiliki jumlah tempat yang terbatas. Ketika terdapat jenazah baru, jenazah yang telah berada di lokasi paling lama akan dipindahkan. Tulang-belulang jenazah sebelumnya kemudian ditempatkan di bagian lain yang telah ditentukan.

Sementara itu, Sema Nguda diperuntukkan bagi bayi, anak-anak yang gigi susunya belum tanggal, serta masyarakat yang meninggal dalam keadaan belum menikah. Jenazah di kawasan ini umumnya diperlakukan dengan tata cara Mepasah. Namun, bayi yang belum memasuki fase tertentu dalam adat akan mendapatkan perlakuan pemakaman yang berbeda, yakni dikuburkan.

Adapun Sema Bantas digunakan untuk orang yang meninggal dalam kondisi tidak wajar atau memiliki kondisi fisik tertentu. Contohnya adalah mereka yang meninggal akibat kecelakaan, bunuh diri, atau menjadi korban pembunuhan. Berbeda dengan dua kawasan lainnya, jenazah yang ditempatkan di Sema Bantas dimakamkan dengan cara dikuburkan ke dalam tanah.

Keberadaan tradisi Mepasah dan pembagian kawasan pemakaman tersebut menunjukkan kuatnya peran adat dalam kehidupan masyarakat Desa Trunyan. Tradisi yang diwariskan secara turun-temurun ini menjadi bagian dari identitas masyarakat Bali Aga.

Keunikan Desa Trunyan tidak hanya terletak pada pemandangan alam di sekitar Danau Batur, tetapi juga pada kebudayaan dan sistem adat yang masih dijaga hingga saat ini. Hal inilah yang membuat Trunyan menjadi salah satu destinasi yang menarik bagi wisatawan yang ingin mengenal sisi lain dari kehidupan masyarakat Bali dan keberagaman tradisi di Indonesia.

( FIBRIAN PUTRI HERAGUNG )
Sumber: Berbagai Sumber

Editor : Iwa Ikhwanudin
Sumber : Berbagai Sumber
Desa Trunyan trunyan bali Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli Danau Batur