Aparat Kepolisian Perketat Akses Warga Menuju Kawasan Gedung DPR/MPR RI

Bahana. • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:52 WIB
Polisi berpakaian kaos hitam mencegat orang yang hendak ke arah DPR RI dari arah JPO Stasiun Palmerah (Tazkia Royyan/JawaPos.com)
Polisi berpakaian kaos hitam mencegat orang yang hendak ke arah DPR RI dari arah JPO Stasiun Palmerah (Tazkia Royyan/JawaPos.com)

JAKARTA – Aparat kepolisian memperketat akses warga yang hendak menuju kawasan Gedung DPR/MPR RI. Sejumlah personel berpakaian kaos hitam terlihat berjaga sejak area jembatan penyeberangan orang (JPO) Stasiun Palmerah.

Berdasarkan pantauan di lokasi, polisi menghentikan beberapa orang yang hendak melintas menuju arah Gedung DPR/MPR RI. Sejumlah di antaranya tampak masih berusia di bawah umur.

Petugas kemudian menanyakan tujuan perjalanan mereka. Polisi juga meminta sejumlah orang yang melintas untuk menunjukkan kartu identitas sebagai bagian dari pemeriksaan.

Pemeriksaan serupa turut dialami wartawan JawaPos.com. Dua personel kepolisian yang mengenakan kaos bertuliskan atribut kepolisian sempat menghentikan dan menanyakan tujuan perjalanan.

Baca Juga: Demo Besar AMPB Pati di Gedung DPR: Massa Tuntut RUU Perampasan Aset, 18 Ribu Polisi Disiagakan 

Saat dijelaskan hendak menuju bagian depan Gedung DPR/MPR RI, salah seorang polisi meminta wartawan menunjukkan ID pers. Petugas juga meminta agar tas dibuka dan memperlihatkan barang-barang yang dibawa.

Setelah memeriksa identitas, kedua anggota polisi tersebut sempat berdiskusi untuk menentukan apakah wartawan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

“Gimana? Boleh diizinin lewat nggak?” tanya salah seorang polisi kepada rekannya seperti dilansir dari JawaPos.com.

Setelah mendapat anggukan dari rekannya, wartawan JawaPos.com diperbolehkan melewati barisan aparat yang berjaga di sepanjang jalan tersebut.

Meski demikian, sejumlah orang lainnya masih terlihat menjalani pemeriksaan dan belum diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju kawasan Gedung DPR/MPR RI.

Sementara itu, aksi demonstrasi dijadwalkan berlangsung mulai sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi tersebut diperkirakan melibatkan ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB) bersama sejumlah elemen masyarakat sipil.

Massa membawa dua tuntutan utama dalam demonstrasi tersebut. Mereka mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan serta mendorong penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, membantah anggapan bahwa mobilisasi massa dari berbagai daerah tersebut berkaitan dengan kepentingan politik kelompok tertentu.

Baca Juga: Banjir Dahsyat Nepal Diduga Dipicu Runtuhnya Gletser, Gelombang Material Mencapai 170 Kilometer

Menurutnya, aksi yang digelar berfokus pada dua tuntutan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa massa tidak membawa agenda untuk menurunkan Presiden Prabowo Subianto maupun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Kita fokus pada dua tuntutan itu. Tidak ada lengserkan Prabowo-Gibran, tidak ada. Kita mendukung pemerintahan Prabowo agar lebih baik,” tegas Botok.

Editor : Bahana.
Gedung DPR/MPR RI demo dpr AMPB Polisi RUU Perampasan Aset