Demo Besar AMPB Pati di Gedung DPR: Massa Tuntut RUU Perampasan Aset, 18 Ribu Polisi Disiagakan 

Yunita Tri Hastuti • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:36 WIB
Demo
Demo Besar AMPB Pati di Gedung DPR. (ISTIMEWA)

 

RADAR JOGJA - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama kelompok masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI hari ini, Kamis (27/8/2026).

Jauh-jauh datang dari Jawa Tengah, massa menyuarakan keprihatinan atas maraknya praktik korupsi di tanah air dengan membawa dua tuntutan utama, yaitu desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Selain tuntutan nasional, AMPB mendesak penuntasan dugaan korupsi pejabat Pemerintah Kabupaten Pati terkait suap proyek jalur kereta api DJKA Kemenhub.

Baca Juga: Drawing Putaran Ketiga Carabao Cup: Liverpool vs Tottenham Hotspur, Manchester United vs Brighton

Kasus yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 42 miliar dengan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 2,6 miliar.


Dikutip dari akun X @yapping57, sejak pukul 07.00 WIB, orasi sudah mulai digaungkan di tengah pengawalan aparat.

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mengimbau peserta aksi agar tetap tertib, mewaspadai potensi penyusup atau provokator, tidak merusak fasilitas publik serta patuh aturan hukum.

Ia menegaskan bahwa gerakan ini murni aksi damai untuk menyampaikan aspirasi rakyat.

"Aspirasi rakyat Indonesia disuarakan karena semakin hari korupsi semakin merajela, semakin menyedihkan. Kami menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor dan Hukuman Mati bagi Koruptor. Kami jauh-jauh dari Pati tidak ada niatan sedikit pun membuat kerusuhan," ujar Supriyono dalam orasinya.

Baca Juga: Viral! Kunjungan Kadisdik TTU ke SDN Oelfab Terjang Sungai Deras, Murid SD Beri Semangat


Merespons kedatangan massa, kepolisian mengerahkan 18.504 personel yang disiagakan secara tersebar.

Skema pengamanan terpadu ini dibagi ke dalam enam zona utama di bawah pimpinan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Dr Reynold EP Hutagalung.

Area utama atau Zona 1 berfokus di kawasan Ring 1 Kompleks DPR/MPR RI. Pengamanan kemudian membentang ke Zona 2 dari area DPR hingga Flyover Semanggi, Zona 3 yang mencakup Pintu Escape SPARK, TVRI, hingga persimpangan Hotel Mulia dan Jalan Asia Afrika, serta Zona 4 yang berpusat di kawasan Gerbang Pancasila.

Wilayah pengawasan juga mencakup Zona 5 di area Pospol Palmerah, Stasiun Palmerah, Masjid DPR, hingga Gedung KLHK, serta Zona 6 yang meliputi kawasan BPK RI, Lorong Warga, dan Ladokgi Atas.

Baca Juga: Banjir Bandang di Perbatasan Nepal-Tibet Tewaskan 157 Orang, Ratusan Wisatawan Masih Hilang

 Sementara itu, pelayanan pengamanan di wilayah Polsek Metro Gambir dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Mirzal Maulana.

Polisi juga menyiagakan personel di titik penyangga strategis seperti Bundaran HI dan Dukuh Atas guna mengendalikan pergerakan massa serta meminimalkan dampak kemacetan.

Guna memastikan situasi tetap kondusif, seluruh petugas di lapangan sengaja tidak dibekali senjata api maupun senjata tajam.

Pihak kepolisian mengedepankan pendekatan humanis serta menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional.

Baca Juga: Akhirnya! Unhan RI Keluarkan SE Baru, Mahasiswi Muslim Diizinkan Kenakan Hijab

"Anggota yang bertugas tidak membawa senjata api maupun senjata tajam. Kami mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, dan persuasif dalam melayani masyarakat. Mari kita kawal penyampaian aspirasi ini agar berjalan dengan tertib, damai, dan tidak mengganggu keamanan maupun aktivitas masyarakat," tegas Reynold.

Sebagai penutup, kepolisian mengimbau masyarakat pengguna jalan agar mengantisipasi titik-titik kepadatan di sekitar lokasi aksi dengan mematuhi arahan petugas serta memanfaatkan jalur alternatif selama unjuk rasa berlangsung.

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
Demo Besar AMPB Pati Tuntut RUU Perampasan Aset Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (APB) Polisi gedung dpr