RADAR JOGJA - Tiap 17 Agustus, ada satu pemandangan yang hampir selalu muncul.
Yaitu pelajar dan warga berdiri berbaris di bawah terik matahari, sementara di sisi lain, sejumlah pejabat duduk santai di bawah tenda.
Bukankah upacara bendera itu dilakukan sambil berdiri? Kenapa ada yang boleh duduk?
Jawabannya ternyata ada di protokol resmi upacara itu sendiri, dan bukan soal favoritisme sembarangan.
Berdasarkan naskah teks protokol resmi Kementerian Sekretariat Negara untuk HUT RI, peserta upacara sebenarnya terbagi jadi dua kelompok besar dan dengan aturan berbeda.
Baca Juga: Prediksi Skor FC Utrecht vs AZ Alkmaar Eredivisie, Sabtu 15 Agustus Kick Off 23.45 WIB
Kelompok pertama, pasukan dan barisan peserta upacara.
Ini termasuk pelajar, prajurit, Paskibraka, dan barisan lain yang berdiri dalam formasi di lapangan.
Kelompok ini memang berdiri sepanjang upacara berlangsung, sebagai bagian dari kedisiplinan barisan, sesuai aba-aba komandan upacara.
Kelompok kedua, undangan atau tamu VIP.
Ini termasuk pejabat, tokoh masyarakat, dan tamu kehormatan yang memang disediakan kursi khusus sejak awal.
Baca Juga: Prediksi Skor Willem II vs NEC Nijmegen Eredivisie, Sabtu 15 Agustus Kick Off 21.30 WIB
Dalam teks protokol resmi, ada instruksi baku yang selalu berulang, "Undangan dimohon berdiri" saat pengibaran atau penurunan bendera dan lagu kebangsaan dikumandangkan, lalu setelahnya "Undangan dipersilakan duduk kembali".
Artinya, kelompok undangan ini memang hanya diwajibkan berdiri di momen-momen sakral tertentu.
Seperti saat bendera naik-turun dan penghormatan, bukan sepanjang acara.
Aturan ini berlaku seragam, dari upacara tingkat nasional di Istana Merdeka sampai upacara RT/RW paling sederhana.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.
Baca Juga: Dua Bulan Kejar Hafalan Ayat Suci Hingga Sempat Frustrasi, Balada Pemain Film Munafik: Melawan Iblis
Bahkan, pedoman terbaru soal upacara 2026 secara eksplisit menganjurkan penyediaan kursi prioritas, akses kursi roda, dan fasilitas ramah disabilitas bagi tamu tertentu.
Jadi secara aturan, sebenarnya tidak ada yang dilanggar ketika pejabat duduk di kursi undangan sementara barisan pelajar tetap berdiri.
Tapi di sinilah letak persoalannya jadi lebih rumit dari sekadar sesuai protokol atau tidak.
Berteduh di bawah tenda bukan kesalahan yang layak dikutuk, pejabat juga manusia biasa yang juga butuh kenyamanan.
Tapi persoalannya bukan pada tenda atau kursinya, melainkan pada kepekaan hati orang yang duduk di dalamnya.
Baca Juga: Bernardo Tavares Ingin Manfaatkan Laga Lawan Penang FC dengan Semaksimal Mungkin
Apakah ia masih benar-benar merasakan apa yang dirasakan rakyat yang berdiri kepanasan di luar sana.
Menjadi pertanyaan penting karena protokol memang mengatur siapa yang boleh duduk dan siapa yang harus berdiri.
Namun protokol tidak bisa mengatur rasa empati.
Editor : Meitika Candra Lantiva