Viral, Niat Hati Permalukan Polisi, Aksi Pria Ini Malah Bikin Netizen Geram

Muhammad Rizal Kurniawan • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:12 WIB
Aksi pengendara motor debat dengan polisi terkalit aturan lalu lintas. (Tangkapan IG/@sahabatpropam)
Aksi pengendara motor debat dengan polisi terkalit aturan lalu lintas. (Tangkapan IG/@sahabatpropam)

 

RADAR JOGJA - Sebuah rekaman video yang memperlihatkan perdebatan antara seorang pengendara motor dengan petugas polisi lalu lintas (polantas) mendadak ramai diperbincangkan di media sosial. 

Niat hati ingin memperlihatkan ketidakpahaman aturan oleh petugas, aksi pengendara tersebut justru memicu kritik tajam dari warganet.

Insiden tersebut diunggah di Instagram @sahabatpropam.

Kejadian bermula ketika pengendara menghentikan kendaraannya di lajur kiri pada sebuah persimpangan berlampu merah. 

Baca Juga: Lansia 83 Tahun di Gunungkidul Terbakar Saat Bakar Sampah di Ladang, Meninggal di Rumah Sakit

Padahal, di lokasi tersebut telah terpasang jelas rambu lalu lintas bertuliskan "Belok Kiri Jalan Terus". 

Petugas polantas yang berada di lokasi kemudian memberikan teguran karena posisi kendaraan tersebut menghalangi arus lalu lintas pengendara lain yang hendak langsung berbelok.

Tak terima ditegur, pengendara justru merekam interaksi tersebut dan menantang petugas untuk menunjukkan pasal atau aturan hukum yang melarangnya berhenti di lajur kiri.

Pengendara beranggapan bahwa tindakan polisi menegurnya tidak berdasar.

Baca Juga: Pieter Huistra Masih Belum Puas PSS Sleman Kalahkan Kendal Tornado FC

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 112 ayat (3), dijelaskan bahwa:

"Pada persimpangan jalan yang dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau APILL."

Dalam kasus ini, keberadaan rambu "Belok Kiri Jalan Terus" merupakan pengecualian resmi.

Artinya, lajur kiri diperuntukkan khusus bagi kendaraan yang akan langsung berbelok dan wajib dikosongkan dari kendaraan yang hendak berhenti menunggu lampu merah untuk lurus.

Baca Juga: Lima Musim Perkuat PSS Sleman, Achmad Zidan Ar Rosyid Kini Perkuat Persela

Menggunakan lajur tersebut untuk berhenti sekaligus menghambat pengguna jalan lain yang memiliki hak melintas merupakan bentuk pelanggaran tata cara berlalu lintas.

Video yang diunggah dengan narasi menyudutkan petugas tersebut justru berbalik menjadi bumerang bagi sang pengunggah.

Sebagian besar warganet menilai pengendara kurang memahami aturan dasar berlalu lintas namun terburu-buru menghakimi petugas di lapangan.

Komentar pedas pun membanjiri unggahan tersebut.

Warganet mengingatkan pentingnya mengedepankan pemahaman regulasi dan etika berkendara sebelum membuat konten yang menyudutkan pihak lain.

Baca Juga: Registration Ban Persib Bandung Resmi Berakhir, Ini Alasan Pangeran Biru masuk Daftar FIFA Tersebut

Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan bahwa rambu petunjuk dan marka jalan dibuat untuk menjaga kelancaran serta keselamatan bersama, bukan sekadar pelengkap di persimpangan jalan.



Editor : Meitika Candra Lantiva
Aksi Pria tak paham aturan rambu lalu lintas Polisi Polantas