Kasus Viral Pasien BPJS Yurizal, Salah Nakes atau Salah Sistem?

Azri Ghaida Nur Ilya Nahdi • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 17:10 WIB
Tangkapan layar utas threads Yurizal dan potingan tanggapan Jhon Sitorus di akun Instargramnya. (Kolase berbagai sumber)
Tangkapan layar utas threads Yurizal dan potingan tanggapan Jhon Sitorus di akun Instargramnya. (Kolase berbagai sumber)

 


RADAR JOGJA - Sebuah keluhan sederhana di Threads berubah jadi polemik nasional dalam hitungan hari.

Yurizal Tri Chaerawan, pasien pengguna BPJS Kesehatan, menulis pengalamannya menunggu ruang rawat inap selama delapan jam pada 22 Juli 2026.

Ia sengaja tidak menyebut nama rumah sakit, hanya menuliskan keluhannya secara singkat di akun pribadinya.

Bukannya mendapat simpati, unggahan itu justru dibanjiri komentar sinis dari sejumlah akun yang diduga milik tenaga kesehatan, termasuk dokter.

Baca Juga: Puskesmas Nanggulan Terima Belasan Siswa SMKN 1 Nanggulan Korban Dugaan Keracunan MBG

Sembilan hari kemudian, 31 Juli 2026, sepupu Yurizal mengabarkan bahwa Yurizal telah meninggal dunia.

Unggahan lama itu kembali ramai dibicarakan, kali ini disertai amarah publik.

Kemarahan publik ini juga disuarakan lewat akun-akun berpengaruh di media sosial.

Jhon Sitorus, pegiat media sosial yang dikenal kerap mengomentari isu-isu nasional lewat akun pribadinya, ikut angkat bicara lewat unggahan Instagram-nya.

Baca Juga: Komentar soal Pasien BPJS Jadi Sorotan, Dokter PPDS Dikembalikan RSUP Dr Sardjito ke UGM


Ia menegaskan permintaan agar tenaga kesehatan tidak bersikap "jahat" kepada pasien BPJS, mengingatkan bahwa peserta BPJS juga membayar iuran rutin dan berhak dilayani dengan baik saat sakit, bukan malah dibebani sikap sinis dari petugas medis.


Ikatan Dokter Indonesia (IDI) langsung bereaksi begitu polemik ini membesar.

Ketua IDI, dr Slamet Budiarto, menyebut komentar yang diduga berasal dari seorang dokter berpotensi melanggar sumpah dokter dan kode etik kedokteran.

IDI wilayah Yogyakarta juga akan memanggil yang bersangkutan untuk pembinaan.

Baca Juga: Prediksi Chelsea vs Juventus Persahabatan Pramusim Rabu 5 Agustus 2026, Kick Off 18.30 WIB


Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan pihaknya menyayangkan beredarnya komentar yang terkesan tidak berempati dari sebagian tenaga medis.

Ia juga mengimbau masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Konsil Kesehatan Indonesia.

Salah satu akun yang paling disorot berinisial EPR, diduga seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM.


Manager Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan, mengonfirmasi bahwa akun tersebut memang milik peserta didik FKKMK UGM, bukan pegawai tetap rumah sakit.

Baca Juga: Kuba Kembali Gelap Gulita: Krisis Energi Parah Lumpuhkan Jaringan Listrik Nasional

Pihak rumah sakit menegaskan tidak akan buru-buru menyimpulkan dan tengah berkoordinasi dengan fakultas untuk proses klarifikasi yang lebih objektif.

Namun apakah persoalan sebenarnya ada pada oknum nakes yang kehilangan empati atau pada sistem kesehatan yang membuat antrean delapan jam jadi hal yang dianggap "wajar"?

Antrean panjang dan keterbatasan kamar adalah persoalan struktural yang melibatkan rumah sakit, BPJS Kesehatan, pemerintah, hingga distribusi tenaga dan fasilitas kesehatan secara nasional.



Editor : Meitika Candra Lantiva
Pasien BPJS Yurizal Yurizal Tri Chaerawan kasus viral Threads BPJS Kesehatan