Nikah atau Susah Cari Kerja? Berikut Fakta di Balik Klaim Menteri P2MI Tentang WNI Pindah Kewarganegaraan

Azri Ghaida Nur Ilya Nahdi • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 11:20 WIB
Buku nikah dan passport. (Kolase/IST)
Buku nikah dan passport. (Kolase/IST)

 


RADAR JOGJA - Fenomena warga negara Indonesia (WNI) yang ramai-ramai melepas kewarganegaraan sedang jadi sorotan publik.

Kementerian Hukum mencatat hampir 8.000 WNI mengajukan permohonan pelepasan kewarganegaraan dalam lima tahun terakhir, dengan angka yang disebut-sebut mencapai puluhan ribu orang jika dihitung dari total pemohon yang sedang dalam proses.

Narasi yang berkembang luas di publik menyebut sulitnya mencari kerja dengan gaji layak di dalam negeri sebagai salah satu pemicu utama fenomena ini.

Baca Juga: 5 Kucing Pembawa Rezeki Menurut Primbon Jawa, Naskahnya Tersimpan di Keraton Jogja 


Namun, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, membantah keras narasi tersebut.


"Yang banyak sekarang itu pindah warga negara oleh karena nikah. Sebenarnya, isunya diblow up ke lain gitu, padahal dari data yang saya tanya dari Kementerian Imigrasi, yang mau lepas warga negara itu justru oleh karena nikah," ujar Mukhtarudin saat diwawancara awak media, usai acara Pasim Internasional Job Fair di Sukabumi, Senin (27/7/2026).

Ia bahkan menyebut narasi "sulit cari kerja" ini sebagai isu yang sengaja dipolitisasi dan tidak sesuai dengan data yang sebenarnya ia terima dari Kementerian Imigrasi.

Baca Juga: Hasil Atletico Madrid vs Getafe 4-1: Ademola Lookman Brace, Los Rojiblancos Tampil Perkasa

Namun pernyataan Mukhtarudin itu sejauh ini baru berupa klaim lisan.

Belum ada data resmi yang bisa diverifikasi publik secara mandiri.

 


Ia sendiri mengakui belum memiliki rincian pasti berapa jumlah dari puluhan ribu WNI yang pindah kewarganegaraan benar-benar karena pernikahan, dibanding yang benar-benar karena faktor pekerjaan.

"Kalau dilihat, 80.000 orang Indonesia mau pindah, dari 80.000 itu mungkin dilihat berapa sih yang sebenarnya yang cari pekerjaan, berapa sih yang pindah warga negara oleh karena pernikahan," ujarnya, kalimat yang justru menunjukkan ia sendiri belum memegang rincian data tersebut secara pasti.


Di sisi lain, sejumlah data dan pandangan ahli justru menunjukkan gambaran yang tidak sesederhana bantahan itu.

Baca Juga: FIFA Selidiki Kericuhan Final Piala Dunia 2026, Tiga Pemain Argentina Terancam Skorsing

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sekitar 7,24 juta orang menganggur di Indonesia per Februari 2026.

Memang turun sekitar 35 ribu orang dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, tapi tetap jadi angka yang dinilai tinggi oleh berbagai pihak.

Peneliti Kependudukan BRIN, Anggi Afriansyah, menyebut sulitnya akses pekerjaan dan maraknya pemutusan hubungan kerja tetap menjadi salah satu pemicu nyata, terutama bagi lulusan perguruan tinggi yang kesulitan mendapat pekerjaan sesuai kualifikasi dan ekspektasi gaji mereka.

Selama Kementerian Imigrasi maupun instansi terkait belum merilis rincian resmi soal alasan pelepasan kewarganegaraan secara terbuka, publik hanya bisa berpegang pada klaim lisan pejabat di satu sisi.

Juga pada survei atau analisis independen yang keduanya sama-sama punya keterbatasan metodologis masing-masing.

Baca Juga: Lionel Messi Kembali Berlatih Bersama Inter Miami, Kapan Tampil Lagi di MLS?

Padahal, data semacam ini krusial untuk menentukan kebijakan yang tepat sasaran.

Apakah pemerintah perlu lebih fokus membuka lapangan kerja berkualitas atau justru menyiapkan kebijakan khusus terkait pernikahan lintas negara dan status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran. 

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
Nikah atau Susah Cari Kerja Fakta di Balik Klaim Menteri P2MI Menteri P2MI WNI Pindah Kewarganegaraan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin