RADAR JOGJA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan klarifikasi terkait maraknya polemik publik pascapernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan sebutan "Londo Ireng" dalam pidatonya di JICC, Kamis (23/7/2026).
Pemerintah mengimbau publik dan insan pers untuk menyikapi pesan tersebut secara bijak dan tidak terjebak pada perdebatan istilah semata.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa Presiden Prabowo sangat terbuka terhadap gagasan maupun kritik membangun.
Menurutnya, berbagai laporan masukan dari masyarakat, termasuk pemberitaan media mengenai fasilitas sekolah yang rusak, dipandang sebagai hal positif yang menjadi perhatian serius pemerintah untuk ditindaklanjuti.
Fifi menjelaskan bahwa penggunaan frasa "Londo Ireng" hanyalah sebuah metafora politik.
Pernyataan tersebut sama sekali tidak ditujukan untuk mendiskreditkan profesi wartawan, lembaga media, atau kelompok tertentu.
Inti dari pesan Kepala Negara, lanjut Fifi, adalah imbauan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh penyebaran narasi pesimistis secara terstruktur yang menggambarkan seolah-olah Indonesia hilang arah dan tidak memiliki masa depan.
Di saat yang sama, Komdigi menjamin bahwa pemerintah konsisten menjaga kebebasan pers serta menghormati hak warga negara dalam menyampaikan pendapat sebagai bagian dari pilar demokrasi.
Baca Juga: Real Madrid Serius Incar Rodri, Manchester City Berupaya Kunci Masa Depan Sang Bintang
Lanjut dia, pemerintah berkomitmen menjawab ragam kritik publik melalui respons konkret dan langkah perbaikan nyata di lapangan secara bertahap.
"Agar dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat," tandasnya.
Editor : Meitika Candra Lantiva