MATARAM – Wali Kota Bima, H. A. Rahman, memberikan klarifikasi terkait pelantikan istrinya, Badrah Ekawati, sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima yang menuai sorotan publik.
Rahman membantah anggapan bahwa pelantikan tersebut merupakan bentuk perlakuan istimewa. Ia menegaskan, istrinya telah berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 1993 dan pernah menduduki jabatan eselon III pada 2016, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Wali Kota Bima.
Menurut Rahman, jabatan istrinya sempat diturunkan setelah dirinya kalah dalam Pilkada. Karena itu, pelantikan yang dilakukan saat ini hanya mengembalikan posisi Badrah ke jenjang jabatan yang pernah diembannya, bukan memberikan promosi baru.
"Jadi 2016 istri saya sudah eselon III. Setelah saya kalah Pilkada jabatannya diturunkan, sekarang hanya dikembalikan ke posisi yang sama," ujar Rahman.
Baca Juga: Petani Hortikultura di Indonesia Kini Punya Opsi Baru Insektisida Dua Fungsi Sekaligus
Ia menegaskan, seorang ASN tidak boleh kehilangan hak karier hanya karena memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah. Seluruh proses pelantikan, lanjutnya, telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rahman juga membantah informasi yang menyebut iparnya ikut dilantik sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bima. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar dan merupakan informasi yang tidak sesuai fakta.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bima melantik 87 pejabat dalam rotasi dan mutasi jabatan yang digelar di Aula Maja Labo Dahu pada Rabu (1/7/2026). Pelantikan Badrah Ekawati menjadi perhatian publik dan memicu berbagai tanggapan di media sosial, sehingga pemerintah daerah memberikan klarifikasi terkait proses tersebut.
Seli Sulistiani
Editor : Iwa Ikhwanudin