RADAR JOGJA - Pemerintah memanfaatkan momentum libur sekolah yang berlangsung mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026 untuk merombak total tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kebijakan ini memicu penghematan anggaran yang fantastis, meski di sisi lain mendapat penolakan keras dari para pengusaha mitra.
Baca Juga: Anggaran BBM Menipis, Dinas Damkarmat Kota Jogja Ajukan Penambahan Rp 75 Juta di APBD Perubahan
BGN Kantongi Efisiensi Rp3 Triliun Selama Libur
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa penghentian sementara distribusi makanan selama 18 hari libur sekolah ini didasari oleh Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026.
Melalui aturan baru tersebut, pemerintah tidak akan mengalirkan insentif kepada SPPG yang tidak beroperasi.
"Dengan tidak didistribusikannya MBG, maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif. Dari sini, kita sudah bisa melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp3.004.560.000.000. Lumayan angkanya," ujar perempuan yang akrab disapa Sari ini dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Baca Juga: Pemain Bertahan Berlabel Timnas Indonesia, Rio Fahmi Dirumorkan Gabung PSS Sleman
Sari menambahkan, langkah ini diambil demi mengoptimalkan tata kelola operasional dan standardisasi program.
Berbeda dengan sebelumnya yang menggunakan sistem paket agar program tetap berjalan saat Ramadan dan libur sekolah, kini BGN memilih menyetop total demi penataan di bawah kepemimpinan yang baru.
Pengusaha Protes: Diibaratkan Rumah Sewa yang Tak Dibayar
Kebijakan mendadak ini langsung direspons negatif oleh Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI).
Mereka menyatakan menolak keras SE BGN Nomor 12 Tahun 2026 karena dinilai sepihak dan menabrak aturan penandatanganan kerja sama sebelumnya.
Baca Juga: Sahroni Sarankan KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp 5 Triliun ke Presiden
Ketua Umum DPP GAPEMBI, Alven Stony, menilai keputusan BGN sangat merugikan mitra di lapangan.
Ia mengibaratkan SPPG seperti rumah kontrakan yang disewa oleh pemerintah.
"Ibarat kami punya rumah disewakan kepada pemerintah, lalu pemerintah meminta dispensasi lewat edaran untuk tidak membayar sewa rumah selama libur.
Masalahnya, BGN tidak pernah meminta izin kepada kami, tiba-tiba langsung mengeluarkan SE.
Ini menjadi ancaman serius bagi banyak pihak," kata Alven.
Dampak dari penghentian ini pun disebut cukup sistemik.
Selama libur sekolah, para relawan di dapur umum terpaksa menganggur dan tidak mendapatkan honor.
Baca Juga: BRI Yogyakarta Salurkan KUR Rp10,3 Triliun, Tegaskan Plafon hingga Rp100 Juta tanpa Agunan
Selain itu, para pemasok bahan baku seperti petani dan peternak lokal ikut merugi karena hasil panen mereka terancam menumpuk akibat tidak terserap.
GAPEMBI sendiri membawa delapan poin aspirasi. Meski mereka menegaskan tetap mendukung penuh program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini, mereka mendesak pemerintah mengkaji ulang kebijakan moratorium pembangunan dapur baru serta menjamin kepastian jangka panjang bagi para mitra dan UMKM yang terlibat.
Rencana Klasterisasi Dapur: Biar Lebih Adil
Selain melakukan evaluasi kebersihan, fasilitas, dan proses memasak selama masa libur, BGN kini tengah menyiapkan skema baru berupa klasterisasi atau pengelompokan dapur MBG.
Langkah ini diambil karena sistem yang berjalan saat ini dianggap kurang adil bagi para pengelola.
Selama ini, seluruh dapur mendapat insentif rata sebesar Rp 6 juta per hari.
Padahal, beban kerja tiap dapur berbeda-beda tergantung jumlah penerima manfaat yang dilayani, berkisar antara 500 hingga 3.000 orang.
"Itu kan sebenarnya tidak adil. Makanya opsi yang akan diambil ke depan adalah klasterisasi dapur," jelas Sari.
Model operasional dan sistem pembiayaan dapur di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dipastikan akan dibedakan dengan wilayah padat penduduk seperti di Pulau Jawa.
Pasalnya, jumlah populasi anak sekolah di daerah 3T jauh lebih sedikit, sehingga membutuhkan penanganan khusus.
Senada dengan Sari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari, menyebutkan bahwa ke depannya fokus pemerintah adalah mengoptimalkan dapur yang sudah ada terlebih dahulu.
Baca Juga: BRI Yogyakarta Salurkan KUR Rp10,3 Triliun, Tegaskan Plafon hingga Rp100 Juta tanpa Agunan
BGN juga berencana mengembalikan metode lama dalam penghitungan insentif, yaitu mengaitkan nominal insentif langsung dengan jumlah anak yang menerima makanan.
Nantinya, dari hasil evaluasi menyeluruh ini, kualitas dapur SPPG akan dibagi menjadi beberapa tingkatan kelas.
Dapur dengan standar kualitas dan kedisiplinan yang lebih baik dijanjikan akan menerima insentif yang lebih besar saat program kembali berjalan di tahun ajaran baru.
Editor : Meitika Candra Lantiva