JAKARTA – Proses sengketa lahan jangka panjang yang melibatkan kawasan eks Hotel Sultan di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, akhirnya memasuki babak akhir. Pihak berwenang resmi melaksanakan eksekusi pengosongan lahan komersial yang bernilai strategis tersebut pada hari ini.
Langkah eksekusi ini menjadi puncak dari ketegangan hukum yang terjadi selama bertahun-tahun antara pihak pemerintah, dalam hal ini Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK), dengan pihak swasta yang sebelumnya mengelola kawasan tersebut.
Kilas Balik: Jejak Panjang Perkara Sengketa Lahan
Baca Juga: Data Sensus Ekonomi 2026 Digadang jadi Fondasi Pembangunan Gunungkidul
Perkara hukum yang menyelimuti Hotel Sultan bukanlah kasus baru, melainkan sebuah sengketa agraria yang memiliki rekam jejak sangat panjang. Berdasarkan catatan sejarah perkara. Konflik ini berpusat pada kepemilikan Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan Blok 15 di kawasan GBK.
Pemerintah menegaskan bahwa masa berlaku HGB atas kawasan tersebut telah habis, sehingga aset negara tersebut harus dikembalikan sepenuhnya kepada negara.
Di sisi lain, pihak pengelola lama terus melakukan berbagai upaya hukum, mulai dari gugatan perdata hingga peninjauan kembali, demi mempertahankan hak pengelolaan tempat tersebut.
Namun, setelah melalui rangkaian persidangan yang berliku, pengadilan akhirnya memenangkan pihak pemerintah dan mengeluarkan perintah eksekusi resmi.
Pengamanan Ketat: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan
Mengingat kompleksitas kasus dan luasnya area yang harus dikosongkan, pihak kepolisian bersama jajaran terkait tidak mau ambil risiko. Pengamanan super ketat langsung diterapkan di sekitar kawasan Senayan sejak pagi buta.
Laporan resmi dari Tribrata News menyebutkan bahwa sebanyak 3.161 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, serta Satpol PP disiagakan penuh di titik-titik strategis sekitar eks Hotel Sultan.
Pengerahan pasukan skala besar ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya potensi perlawanan fisik, menjaga ketertiban arus lalu lintas di jantung ibu kota, serta memastikan proses pengosongan aset negara berjalan dengan aman dan kondusif.
Ketegangan di Lapangan: Kivlan Zen Orasi di Atas Mobil Komando
Proses eksekusi hari ini tidak berjalan tanpa hambatan. Suasana di sekitar gerbang masuk hotel sempat memanas ketika sekelompok massa yang menolak pengosongan melakukan aksi unjuk rasa di depan barikade petugas.
Baca Juga: Viral Mahasiswa Amankan Pria Bertugas Sebagai Intel di UMY, Begini Kronologinya
Pemandangan menarik terjadi ketika mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Kivlan Zen, terlihat hadir di tengah-tengah massa aksi. Kivlan Zen bahkan naik dan berdiri di atas mobil komando untuk memberikan orasi politiknya.
Kehadiran tokoh senior tersebut bersama barisan massa pengunjuk rasa menambah riuh ketegangan di lapangan, di mana mereka menuntut agar proses eksekusi ditunda dan diselesaikan melalui jalur dialog yang lebih adil bagi para pekerja serta pihak terkait di dalam hotel.
Babak Baru Pengelolaan Aset Negara
Meskipun diwarnai aksi unjuk rasa dan pengamanan ketat, pelaksanaan eksekusi ini menandai babak baru dalam penyelamatan aset-aset milik negara.
Setelah proses pengosongan ini selesai, pemerintah berencana melakukan penataan ulang kawasan Blok 15 GBK agar fungsinya dapat dioptimalkan demi kepentingan publik dan negara. (Tita Aurelia Pitaloka)
Editor : Bahana.