Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sherly Tjoanda Bantah Konflik Kepentingan Tambang di Maluku Utara, Izin IUP di Kementerian ESDM

Editor Content • Jumat, 29 Mei 2026 | 10:50 WIB
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. (Tangkapan layar YouTube/Podcast Denny Sumargo)
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. (Tangkapan layar YouTube/Podcast Denny Sumargo)

 

RADAR JOGJA - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, membantah tudingan adanya konflik kepentingan kepemilikan saham perusahaan tambang di wilayah yang dipimpinnya.

Dalam program ROSI Bernama Rosina Silalahi, Sherly menegaskan bawha kepemilikan saham perusahaan telah dilaporkan secara terbuka melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sherly menjelaskan bahwa saham perusahaan tambang yang dimilikinya merupakan aset almarhum suaminya yang telah ada jauh sebelum dirinya menjabat sebagai gubernur.  

Baca Juga: Lionel Messi Akan Memimpin Argentina untuk Pertahankan Gelar Piala Dunia, Berikut Skuad Lengkap La Albiceleste

Ia juga menyebutkan bahwa kepemilikan tersebut telah tercatat dan dapat diakses publik.  

“Saya memiliki saham dan itu ada di LHKPN. Saya selalu transparan tentang apa yang kami miliki” ujar Sherly dalam wawancara tersebut.

Menanggapi tundingan konflik kepentingan, Sherly mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP), karena kewenangan tersebut telah  berada di pemerintah pusat melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurutnya, konflik kepentingan baru dapat terjadi apabila seorang kepala daerah menggunakan jabatannya untuk memberikan keuntungan terhadap perusahaan tertentu.

Baca Juga: Josh Kroenke Klaim Prioritas Utama Arsenal Saat Ini Adalah Memperbarui Kontrak Mikel Arteta

Sherly mengaku selama menjabat belum pernah menandatangani izin pertambangan apa pun.

Selain itu Sherly menyatakan telah melepaskan jabatan aktif dalam kepengurusan perusahaan sebelum dilantik menjadi gubernur. Ia menegaskan saat ini  hanya berstatus sebagai pemegam saham pasif dan tidak terlibat dalam operasional perusahaan.

Meski demikian, Sherly mengakui bahwa pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab terhadap pengawasan lingkungan. Ia menyebut akan bertindak sama terhadap semua perusahaan tambang yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan, termasuk perusahaan tempat dirinya memiliki saham.

“Saya akan berlaku sama untuk semua. Mau perusahaan saya, perusahaan orang lain, siapa pun yang melanggar kerusakan lingkungan, saya akan tindak lanjuti sesuai aturan,” katanya.

Baca Juga: Pep Guardiola Ungkap Melawan Liverpool Besutan Jurgen Klopp Adalah Mimpi Buruk

Dalam kesempatan itu, Sherly juga menyoroti belum meratanya dampak ekonomi industri tambang di Maluku Utara.

Menurutnya, tingginya pertumbuhan ekonomi daerah belum sepenuhnya dirasakan masyarakat, terutama dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Ia mencontohkan masih adanya keterbatasan akses jalan, fasilitas kesehatan, hingga persoalan pendidikan di sejumlah wilayah kepulauan di Maluku Utara.

Terkait konflik antara masyarakat adat dan perusahaan tambang, Sherly mengaku telah melakukan mediasi bersama aparat keamanan, pemerintah daerah, dan pihak swasta.

Baca Juga: Anthony Gordon Tiba di Spanyol untuk Lakoni Tes Medis Jelang Kepindahan ke Barcelona

Ia menilai legalitas tanah adat perlu diperkuat agar konflik lahan tidak terus berulang.

Hingga kini, isu dugaan konflik kepentingan dalam pengelolaan tambang di Maluku Utara masih menjadi perhatian publik.

Berbagai pihak meminta adanya transparansi data dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerah tersebut. (Frencia Keliat/Pra Magang)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#iup #maluku utara #Sherly Tjoanda #tambang #kementerian esdm