RADAR JOGJA - Rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) 2026 memasuki tahap tes.
Tahapan seleksi kompetensi menjadi salah satu syarat untuk bisa lolos dan jadi bagian BUMN.
Berbagai aspek akan dinilai untuk bisa lolos. Maka dari itu, peserta diharap memper hatikan berapa nilai ambang batas yang ditentukan sebelum ujian tes berlangsung.
Dilansir dari Instagram @rekrutmencpns.id, telah membagikan informasi terkait nilai ambang batas seleksi kompetensi KDMP 2026.
Baca Juga: Peserta UTBK di Untidar Magelang Kedapatan Gunakan Alat Bantu Dengar Tersembunyi
Seperti yang diketahui, seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada tanggal 3 - 12 Mei 2026.
Yang di mana ujian tes tersebut akan dilakukan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) BKN.
Sehingga, tes KDMP 2026 nantinya tidak akan jauh berbeda dengan seleksi CPNS.
Ujian seleksi kompetensi KDMP 2026 memiliki 2 jenis tes yang harus diketahui.
- Tes Potensi Kognitif
- Tes Manajemen Koperasi/Tes Manajemen Kelautan dan Perikanan
Berikut nilai ambang batas pada seleksi kompetensi KDMP 2026;
1. Tes Potensi Kognitif
- Terdiri 6 substes yaitu: Bahasa, hitungan, pengetahuan umum, pola gambar, abstraksi ruang dan menentukan bentuk
- Waktu pengerjaan 50 menit dengan nilai ambang batas 110
Baca Juga: 14 Perjalanan KA di Daop 6 Yogyakarta Dibatalkan Hari Ini, 1.246 Tiket Telah Direfund
2. Tes Manajemen Koperasi/Kelautan dan Perikanan
- Terdiri dari 20 soal, dengan bobot setiap jawaban bernilai 5 apabila benar, 0 apabila salah atau tidak menjawab
Dengan hal ini, sebelum tes ujian berlangsung peserta bisa melakukan simulasi atau pelatihan untuk memahami soal-soal KDMP 2026.
Editor : Bahana.