RADAR JOGJA - Dugaan kekerasan anak di dalam pengasuhan Daycare Little Aresha Jogja mendapat sorotan banyak pihak.
Pasalnya anak-anak diperlakukan keji oleh pengasuh daycare.
Saat lokasi dilakukan penggerebekan polisi pada Jumat (24/4/2026), kondisi balita yang dititipkan di daycare memprihatinkan, dengan posisi kaki terikat dan terbaring tanpa pakaian dan hanya mengenakan pampers.
Foto bukti dugaan tindakan kekerasan itu pun viral di media sosial.
Selebritas Melanie Subono turut mengekspos kasus tersebut.
Ia juga memberikan tanggapan dan kritik menohok.
Menurutnya, kasus ini perlu diviralkan agar hukum dapat ditindak secara cepat.
"Maaf ya. Ga biasa nya gw post vulgar dan frontal begini, silakan marah. Kalian KENAL GW. Hari ini gw harus post gini karna : FOTO2ini sudah ada di media dan gw emang ambil dari media, dan Pengalaman gue PRIBADI, ga akan ada yang di proses cepat kecuali di post dirame in di viral in. Dan kasus ini gue mau ADIL VIRAL dan CEPAT dan ga ada hukuman dipotong minta maaap. !!!," keterangan dalam postingan Instagram pribadinya yang diunggah Minggu (26/4/2026).
Terkait banyaknya komentar yang justru menyalahkan orangtua karena lebih memilih menitipkan ke daycare daripada mengasuhnya sendiri, Melani turut menanggapi komentar tersebut.
"Teruntuk ibu atau keluarga yang anaknya ada di daycare Jogja. Nggak ada orangtua yang pengen anaknya mengalami itu. Gue cuma mau bilang, pastinya kalian lagi banyak perasaan harusnya nggak begini,... ini bukan kesalahan kalian," ungkap Melanie Subono.
Menurutnya, orang tua sedang bekerja untuk anak-anaknya. Mereka menitipkan anaknya ke daycare, karena mereka membayar.
Dan sudah menjadi tugas daycare yang seharusnya menjadi tempat aman.
"Yang salah adalah orang-orang yang ada di panti itu, yang diberikan kepercayaan tetapi menyalahgunakan," ungkapnya.
Ia pun menyarankan agar para orangtua yang anaknya menjadi korban dugaan kasus kekerasaan di daycare tersebut, agar mengecek kondisi anaknya, memastikan tidak ada bagian tubuh yang sakit.
Serta membawa anaknya ke psikolog, bicarakan dengan ahlinya.
Kini polisi telah menetapkan 13 tersangka atas kasus tersebut.
Kapolresta Jogja Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan, ke-13 tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam struktur lembaga tersebut.
"Kami menetapkan 13 orang tersangka sementara. Terdiri dari satu orang kepala yayasan, satu orang kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," ujarnya kepada wartawan di GOR Amongrogo, Jogja, Sabtu (25/4/2026) malam.
Meski begitu, lanjut Eva, hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan para tersangka.
Terkait kondisi fisik korban, kepolisian juga berencana melakukan visum untuk memastikan adanya bekas luka atau dampak kekerasan lainnya pada anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut.
Editor : Meitika Candra Lantiva