RADAR JOGJA - Peristiwa teror kembali menghampiri ruang publik, kali ini menimpa Palti Hutabarat.
Pegiat media sosial yang juga dikenal sebagai kader partai politik itu mengalami intimidasi berupa kiriman bangkai kepala anjing ke rumah orang tuanya di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (18/3/2026).
Insiden tersebut terjadi pada malam hari, ketika sebuah benda diduga dilempar ke halaman rumah.
Keluarga baru menyadari kejanggalan itu keesokan paginya.
Saat diperiksa, benda tersebut ternyata adalah kepala anjing yang diletakkan begitu saja di depan rumah, memunculkan rasa terkejut sekaligus kekhawatiran.
Menurut keterangan pendamping hukum dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR), peristiwa ini bukan kejadian yang tiba-tiba.
Teror tersebut disebut sebagai bagian dari rangkaian intimidasi yang sebelumnya telah dialami Palti.
Beberapa hari sebelum kejadian, ia menerima paket misterius dengan sistem pembayaran di tempat (COD) yang mencurigakan dan akhirnya ditolak oleh keluarga.
Selain itu, indikasi teror juga terlihat dari aktivitas mencurigakan di sekitar rumah.
Orang tak dikenal sempat menanyakan kondisi hunian kepada petugas keamanan kompleks, seolah memastikan situasi di lokasi tersebut.
Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya.
Tak berhenti di situ, intimidasi juga merambah ke ranah digital.
Palti dilaporkan menerima pesan dan meme bernada ancaman melalui aplikasi pesan singkat, menambah tekanan psikologis di tengah situasi yang sudah mencekam.
Peristiwa ini menuai kecaman dari pihak pendamping hukum yang menilai aksi tersebut sebagai bentuk teror yang tidak hanya menyerang individu, tetapi juga menciptakan rasa takut di ruang publik.
Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap pelaku di balik aksi intimidasi tersebut.
Dilansir dari JawaPos, Rangkaian teror yang dialami Palti Hutabarat memperlihatkan bagaimana bentuk intimidasi bisa hadir dalam berbagai cara fisik maupun psikologis.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keamanan dan kebebasan berekspresi masih menghadapi tantangan serius, terutama bagi mereka yang aktif di ruang publik. (Lintang perdana)
Editor : Meitika Candra Lantiva