Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjlaskan kendaraan yang dikemudikan HM melaju dari arah selatan, tepatnya dari wilayah Senen, kemudian bergerak menuju kawasan Pasar Baru sebelum akhirnya menimbulkan keresahan di sepanjang jalur tersebut.
"Dimana pada saat kejadian, petugas kami yang sedang berpatroli mendapati perilaku dari pengendara yang tidak lazim di tengah kepadatan ibu kota di sore hari," jelasnya.
Komarudin menjelaskan pihaknya mendapati adanya pengendara yang mengemudikan kendaraan secara tidak sebagaimana mestinya dengan laju yang cukup tinggi.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang terpasang juga diketahui tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Petugas mengikuti kendaraan tersebut dan sempat berputar di depan Koarmada RI, berputar kemudian masuk ke Jalan Gunung Sahari 4," katanya.
Pengendara tersebut memasuki ruas Jalan Gunung Sahari 5 yang merupakan jalur satu arah dari barat ke timur, yakni dari kawasan Koarmada RI menuju wilayah Bungur.
"Pelanggar ini melawan arus, masih dalam kecepatan tinggi dan terus diikuti oleh petugas dengan memberikan tanda isyarat agar pengendara lain berhati-hati mengingat ada perilaku pengendara yang ugal-ugalan," katanya.
Sesampainya di perempatan Koarmada RI, pengendara tersebut berbelok dan masuk ke lajur kanan di ruas Jalan Budi Utomo sehingga melaju berlawanan arah dengan arus lalu lintas.
Petugas menghentikan lanju kendaraan pelanggar, namun di tengah proses tersebut pengendara sempat memutar balik kendaraannya dan kembali mengarah ke kawasan semula, diduga setelah menyadari bahwa jalur yang dilintasinya merupakan jalur satu arah dan ia berada dalam posisi melawan arus.
"Sesampainya di Koarmada RI, pelanggar belok ke kiri ke arah Gunung Sahari ataupun ke arah Pintu Besi, sampai disana petugas kembali mengikuti dan di tengah jalan pun karena di traffic light Pintu Besi sedang merah, banyak kendaraan menumpuk, kembali pelanggar memutar arahnya di jalur yang sama," kata Komarudin.
Saat ini, pengemudi mobil berinisial HM (24) telah diamankan oleh petugas Polres Metro Jakarta Pusat.
"Saat ini sudah diamankan dan sudah dilakukan pengamanan khususnya kepada pengemudi dengan satu orang lainnya itu dari mobil Toyota Cayla tersebut, termasuk mobilnya juga dibawa," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/2).
Penulis : Lutfiyah Salsabil
Editor : Bahana.