RADAR JOGJA - Gajah merupakan hewan mamalia yang dilindungi di berbagai belahan dunia. Saat ini, hanya tersisa tiga spesies (jenis) gajah yang terbagi dalam dua genus (bangsa) utama, yaitu Gajah Afrika (Loxodonta) dan Gajah Asia (Elephas maximus). Ketiga spesies gajah dari dua genus tersebut adalah Gajah Afrika, Gajah Savana Afrika, dan Gajah Asia.
Di Indonesia sendiri terdapat Gajah Asia yang terdiri dari sub-spesies Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dan Gajah Kalimantan (Elephas maximus borneensis).
Selain hidup di alam liar, gajah-gajah di Indonesia juga hidup di hutan konservasi yang tersebar di beberapa wilayah, seperti Taman Nasional (TN) Way Kambas di Lampung, TN Tesso Nilo di Riau, Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas di Riau, PLG Sebanga di Riau, PLG Saree di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD),dan PLG Lahat di Sumatera Selatan.
Gajah menjadi salah satu hewan yang gemar ditunggangi orang-orang. Naik gajah (Inggris: elephant rides) menjadi salah satu hiburan, terutama di area kebun binatang maupun tempat wisata lainnya. Namun, pada Desember 2025, Pemerintah Indonesia secara resmi telah melarang naik gajah.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Khusus.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Kehutanan Dirjen KSDAE, surat edaran tersebut menegaskan bahwa praktik peragaan gajah tunggang, baik untuk kepentingan komersial maupun non-komersial, tidak lagi sejalan dengan prinsip perlindungan, etika, dan kesejahteraan gajah. Kebijakan pelarangan naik gajah tersebut mulai berlaku per 18 Desember 2025/1 Januari 2026.
Sebelumnya, seruan untuk menghentikan naik gajah sebenarnya sudah dilakukan oleh beberapa organisasi yang fokus pada lingkungan hidup dan hewan, seperti People for the Ethical Treatment of Animals (PETA) dan World Animal Protection. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pelestarian gajah yang bertanggung jawab dan beretika.
Ditjen KSDAE melalui sebuah video di Facebook menjelaskan bahwa gajah sendiri memiliki struktur tulang punggung yang akan berevolusi untuk menahan beban di bagian tengah.
Tulang punggung tersebut memiliki tonjolan (spinous processes) yang tajam dan menonjol ke atas. Tetapi, struktur tulang tersebut hanya dilapisi oleh lapisan jaringan yang tipis. Perlu diketahui bahwa tonjolan tulang dan jaringan yang melindunginya tersebut rentan terhadap berat dan tekanan dari atas.
Tulang punggung gajah dirancang untuk menahan beban tarikan, bukan tekanan vertikal dari atas. Selain itu, beban seperti kursi yang digunakan saat menaiki gajah dapat melemahkan jaringan dan tulang, merusak kulit, serta memar yang menyakitkan.
Sebagai tambahan, selama ini orang-orang tidak hanya menunggangi gajah pada bagian punggungnya, melainkan juga leher gajah. Hal tersebut sama buruknya dengan menaiki punggung gajah karena tulang leher (vertebra serviks) tidak dirancang untuk untuk menopang berat ekstra seperti manusia. Bisa dibayangkan sendiri bagaimana seandainya manusia menunggangi kuda di bagian lehernya, bukan?
Penulis: Salwa Hunafa
Editor : Bahana.