RADAR JOGJA - Pulau Sumatera menjadi pusat utama perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pertanian menunjukkan, lebih dari separuh total areal sawit nasional berada di pulau ini, menjadikannya tulang punggung industri sawit Indonesia sekaligus wilayah dengan tekanan ekologis paling besar.
Total luas perkebunan kelapa sawit di Sumatera tercatat mencapai lebih dari 8,78 juta hektare.
Luasan tersebut tersebar tidak merata dan terkonsentrasi pada tujuh provinsi utama, yakni Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Aceh, Sumatera Barat, dan Bengkulu.
Provinsi Riau menempati posisi teratas sebagai wilayah dengan kebun sawit terluas di Indonesia.
Berdasarkan data BPS 2025, luas perkebunan kelapa sawit di Riau mencapai sekitar 3,41 juta hektare.
Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Pelalawan, dan Siak menjadi sentra utama produksi sawit, menjadikan Riau sebagai pemasok utama crude palm oil (CPO) nasional.
Di posisi kedua terdapat Sumatera Utara dengan luas perkebunan mencapai 1,36 juta hektare.
Provinsi ini memiliki sejarah panjang industri sawit sejak masa kolonial Belanda dan hingga kini tetap menjadi pusat perkebunan serta hilirisasi sawit, terutama di wilayah Deli Serdang, Langkat, dan Labuhan Batu Raya.
Sumatera Selatan berada di peringkat berikutnya dengan luas kebun sawit sekitar 1,24 juta hektare. Disusul Provinsi Jambi yang memiliki areal sawit sekitar 952 ribu hektare.
Sementara itu, Aceh tercatat memiliki 470 ribu hektare kebun sawit, Sumatera Barat 449 ribu hektare, dan Bengkulu sekitar 425 ribu hektare.
Baca Juga: Brace Erling Haaland Bawa Manchester City Taklukkan Crystal Palace di Selhurst Park
Selain tujuh provinsi utama tersebut, sebaran sawit di Sumatera juga terdapat di Bangka Belitung seluas 269 ribu hektare, Lampung sekitar 200 ribu hektare, dan Kepulauan Riau sekitar 7 ribu hektare.
Meski menjadi pusat produksi, riset Sawit Watch menunjukkan bahwa Sumatera telah mengalami defisit daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
Luas tutupan sawit di pulau ini mencapai 10,70 juta hektare dan telah melampaui batas atas ekologis yang direkomendasikan, yakni 10,69 juta hektare.
Persoalan lain terletak pada distribusi spasial penanaman.
Berdasarkan Peta Penggunaan Lahan, sekitar 5,97 juta hektare kebun sawit di Sumatera berada di wilayah yang secara hidrologis dan fisik tidak layak untuk tanaman monokultur.
Wilayah tersebut seharusnya berfungsi sebagai kawasan perlindungan keanekaragaman hayati dan daerah resapan air.
Analisis spasial Sawit Watch juga menunjukkan adanya tumpang tindih antara tutupan sawit, wilayah berisiko, dan daerah terdampak banjir bandang di Aceh, Mandailing Natal (Sumatera Utara), serta Pesisir Selatan (Sumatera Barat).
Kondisi ini memperkuat temuan bahwa konsentrasi perkebunan sawit di Sumatera berkontribusi terhadap meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi.
Peta sebaran sawit di Sumatera menegaskan dua sisi industri kelapa sawit: sebagai penggerak ekonomi sekaligus sumber tekanan ekologis.
Data tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah untuk menata ulang pemanfaatan ruang dan pengendalian perkebunan sawit agar tidak semakin melampaui daya dukung lingkungan. (Raka Adichandra)
Editor : Meitika Candra Lantiva