RADAR JOGJA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin ingin sistem rujukan pasien BPJS Kesehatan diperbaiki.
Selama ini pasien harus mondar-mondir dari satu rumah sakit ke rumah sakit yang lain untuk mendapatkan perawatan yang sesuai.
Budi menilai sistem seperti ini sangat menguras waktu pasien dan menyebabkan pemborosan anggaran BPJS.
Dengan sistem yang berlapis seperti sekarang, BPJS Kesehatan harus membayar biaya layanan beberapa kali untuk satu orang pasien saja, dan pasein kehilangan waktu yang tepat untuk mendapatkan perawatan yang sesuai.
Budi memisalkan dengan pasien serangan jantung, pasien tersebut harus dirujuk bertahap dari puskesmas ke rumah sakit tipe C, lalu ke rumah sakit tipe B, dan akhirnya sampai ke rumah sakit tipe A, padahal operasi jantung hanya bisa dilakukan di rumah sakit tipe A.
“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga. Sekarang kalau orang misalnya sakit kena serangan jantung, harus dibedah jantung terbuka, dia dari puskesmas, masuk dulu ke rumah sakit tipe C, tipe C rujuk lagi tipe B, nanti tipe B rujuk lagi tipe A. Padahal yang bisa lakukan udah jelas tipe A,” jelas Menkes, Budi Gunadi Sadikin.
Berdasarkan kompetensi artinya rujukan akan dilakukan sesuai kemampuan fasilitas kesehatan, bukan berdasarkan jenjang administratif.
Dengan begini, pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki kapasitas untuk menangani kondisi medisnya.
Menkes Budi menegaskan, alur tetap dimulai dari fasilitias tingkat (FKTP).
Nantinya dokter FKTP yang akan menentukan langsung level layanan yang dibutuhkan pasien.
Misalnya, pasien A cukup bisa ditangani di rumah sakit tipe C, maka dia langsung dirujuk ke rumah sakit dengan tipe C.
Kalau misalnya kasusnya lebih parah, bisa langsung ke rumah sakit tipe B.
Namun, sistem ini belum aktif digunakan, pemerintah dan Kementerian Kesehatan masih menggodok sistem ini dan mempercepat implementasinya ke masyarakat. (Nauralya D)