RADAR JOGJA - Setelah tiga kali diusulkan sejak 2010 presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, kini resmi menyandang gelar Pahlawan Nasional.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upacara penganugerahan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Soeharto menjadi salah satu dari sepuluh tokoh yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara.
Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon menjelaskan, usulan gelar pahlawan untuk Soeharto telah melalui proses panjang mulai dari tingkat kabupaten hingga pusat.
Salah satu jasa Soeharto yang menjadi dasar pertimbangan adalah perannya dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 yang berpengaruh besar terhadap pengakuan dunia internasional atas eksistensi Republik Indonesia.
Meski demikian, keputusan tersebut tidak lepas dari pro dan kontra.
Sekitar 500 akademisi dan aktivis menyatakan penolakan terhadap penganugerahan itu dengan alasan rekam jejak Soeharto yang dianggap kontroversial.
Namun Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, seluruh penerima gelar sudah melalui proses penilaian sesuai syarat yang ditetapkan.
Penganugerahan gelar tersebut diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 116 TK Tahun 2025.
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto diterima langsung oleh ahli warisnya, Siti Hardijanti Hastuti Rukmana (Tutut Soeharto) dan Bambang Trihatmodjo.
Turut hadir pula anggota keluarga Cendana lainnya, seperti Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) dan Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo (Didit Hediprasetyo).
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan bahwa penetapan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto telah mendapat masukan dari berbagai pihak, termasuk tokoh bangsa dan pimpinan lembaga negara.
Ia menyebut, langkah ini menjadi bentuk penghormatan pemerintah kepada para pendahulu yang telah memberikan kontribusi besar bagi Indonesia. (Silvia Oktaviani)