RADAR JOGJA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menunjukkan sikap dewasa usai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan dirinya terbukti melanggar kode etik.
Ia menerima keputusan tersebut dengan lapang dada dan berjanji menjadikannya sebagai pembelajaran untuk memperbaiki diri.
Dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025), MKD DPR resmi menjatuhkan sanksi penonaktifan selama enam bulan kepada Sahroni.
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, juga memutuskan nasib empat anggota dewan nonaktif lainnya, yakni Adies Kadir, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach.
Setelah mempertimbangkan keterangan saksi serta saksi ahli, majelis membacakan amar putusan bagi masing-masing teradu.
Dalam pembacaan putusannya, Adang menyatakan bahwa Bendahara Umum Partai NasDem itu terbukti bersalah melanggar kode etik.
“Terlapor kelima, Dr. Ahmad Sahroni, SE., M.I.Kom, telah terbukti melanggar kode etik DPR RI. Dua belas, menghukum Dr. Ahmad Sahroni, SE., M.I.Kom, non aktif selama 6 bulan. Berlaku sejak putusan ini dibacakan, yang terhitung sejak penonaktifan yang bersangkutan, sebagaimana putusan DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem),” kata Adang dalam sidang.
Tak Terima Hak Keuangan Selama Nonaktif
Adang Daradjatun juga menegaskan bahwa sanksi penonaktifan membawa konsekuensi finansial.
Selama masa hukuman berlangsung, Sahroni dan anggota dewan lain yang dikenai sanksi serupa tidak akan menerima hak keuangan dari DPR.
“Tiga belas, teradu satu, teradu dua, teradu tiga, teradu empat, dan teradu lima, selama masa penonaktifan tidak mendapatkan hak keuangan,” jelasnya.
Sanksi ini berdampak langsung pada pendapatan bulanan serta berbagai tunjangan yang biasanya diterima oleh anggota DPR aktif.
Sahroni Tunjukkan Sikap Legawa
Menanggapi keputusan MKD, Ahmad Sahroni memilih untuk tidak melakukan perlawanan.
Ia menyampaikan penerimaan penuh terhadap putusan tersebut dan menganggapnya sebagai kesempatan untuk belajar dari kesalahan.
“Keputusan sudah diputus oleh MKD, dan saya terima secara lapang dada. Saya ambil hikmahnya dari apa yang sudah terjadi. Dan ke depan, saya akan belajar untuk lebih baik lagi,” ujar Ahmad Sahroni.
Politikus asal Tanjung Priok itu menegaskan komitmennya untuk memperbaiki diri dan menjaga integritas sebagai wakil rakyat.
Menurutnya, masa penonaktifan ini menjadi refleksi penting dalam memperkuat tanggung jawab moral dan etika politik di parlemen.
Dengan sikap terbuka dan penyesalan yang disampaikan, Ahmad Sahroni berharap ke depan dapat kembali menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan berintegritas. (Retno Anggi Kusuma Dewi)
Editor : Meitika Candra Lantiva