Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pencairan Kenaikan Gaji Pensiunan 2025 di November Gagal ? Begini Penjelasan Pemerintah

Bahana. • Rabu, 5 November 2025 | 17:57 WIB
Photo
Photo

RADAR JOGJA - PT Dana Tabungan & Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau biasa disingkat menjadi Taspen, membantah isu yang ramai dibicarakan tentang kenaikan gaji pensiunan tahun 2025.

PT Taspen bersama Menteri Keuangan menegaskan jika informasi yang beredar tentang pencairan rapel dan kenaikan gaji pensiun pada awal November 2025 merupakan berita hoaks.

Akhir-akhir ini banyak beredar berita dari berbagai unggahan platform digital yang menyebut bahwa kenaikan gaji ASN dan pensiunan akan lekas dicairkan mulai 1 November 2025.

Akan tetapi, hingga tanggal yang diumumkan tiba, tidak ada informasi resmi dari pemerintah.

Taspen dan mitra pembayarnya memastikan belum ada pencairan karena tidak ada dasar hukum resmi yang mengatur hal tersebut.

Dalam keterangan resminya, PT Taspen menegaskan jika pembayaran pensiun 2025 tetap akan mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur penetapan pensiun pokok bagi pensiunan PNS dan pensiun janda/duda.

“Informasi mengenai pencairan rapel dan dana kenaikan gaji pensiunan bulan November 2025 tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum dari pemerintah” tulis Taspen dalam pernyataannya.

Menkeu Purbaya Yudhi turut memberikan penjelasan serupa, ia menerangkan bahwa meskipun rencana kenaikan gaji ASN dan pensiunan sudah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 tahun 2025, sampai sekarang belum ada keputusan final tentang waktu pelaksanaan dan juga besaran kenaikannya.

“Pemerintah masih membahas lebih lanjut bersama kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, serta instansi terkait lainnya untuk mematangkan konsep kenaikan gaji,” jelas Purbaya.

Sebagai catatan, pola yang terjadi selama ini adalan kenaikan gaji pensiun akan mengikuti penyesuaian gaji ASN aktif.

Ketika gaji PNS dan PPPK naik, gaji pensiunan akan ikut naik. Hal itu yang membuat banyak pensiunan berharap kenaikan gaji ASN 2025 juga diikuti segera dicairkannya tunjangan untuk para pensiun.

Menurut Purbaya, proses pembahasan lintas kementerian sangat diperlukan agar kebijakan kenaikan gaji dapat dijalankan dengan adil dan tidak menimbulkan beban fiskal berlebih untuk negara.

“Seluruh pencairan gaji pensiun masih mengikuti aturan lama” tutup Pubaya.

Tertundanya pencairan rapel pada November 2025 disebabkan belum adanya regulasi pendukung seperti PP, Perpres, atau Keputusan Presiden untuk dijadikan dasar hukum pencairan.

Tanpa regulasi tersebut, PT Taspen tidak memiliki wewenang untuk menaikkan nominal pensiun dan menyalurkan rapel.

Pemerintah akan transparan dan akuntabel dalam memberikan informasi, serta meminta kepada para pensiunan untuk hanya mempercayai sumber resmi.

Taspen juga mengingatkan apabila di kemudian hari pemerintah menetapkan adanya kenaikan gaji atau rapel, pengumuman akan disampaikan secara resmi melalui kementerian terkait atau kanal resmi PT Taspen.

Hal ini dilakukan agar para pensiunan tidak mudah termakan berita miring dari informan yang tidak bertanggungjawab.

Hasil akhirnya, isu mengenai kenaikan gaji pensiun 2025 yang sempat membuat para penerima resah berharap kini telah terjawab, belum ada keputusan dan belum ada pencairan sampai regulasi baru disahkan oleh pemerintah.

Muhtar Dinata

Editor : Bahana.
#taspen #Gaji pensiun ASN gagal cair