RADAR JOGJA - Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan kabar yang sempat ramai di media sosial mengenai adanya insentif pribadi sebesar Rp5 juta bagi pelaksana daerah atau Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) yang membuat konten positif terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kabar tersebut berawal dari pernyataan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati dalam rapat koordinasi dan sosialisasi teknis pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Saat itu, Nanik menyebut adanya insentif Rp5 juta sebagai bentuk apresiasi bagi konten kreatif yang berhasil viral secara positif di media sosial.
Namun, BGN menegaskan bahwa ucapan tersebut tidak bersifat resmi.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa pernyataan Nanik hanya disampaikan dalam suasana santai dan bernuansa candaan di tengah rapat internal.
Sebelumnya, pernyataan Nanik sempat viral dan memicu perbincangan warganet.
Banyak yang mempertanyakan dasar pemberian hadiah tersebut.
Melalui klarifikasi ini, BGN berharap tidak ada lagi kesalahpahaman dan publik bisa fokus pada tujuan utama program MBG, yakni meningkatkan asupan gizi anak-anak Indonesia. (Silvia Oktaviani)
Editor : Meitika Candra Lantiva