Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ditjen Pesantren Dibentuk, Kado Dari Prabowo Untuk Pesantren

Magang Radar Jogja • Jumat, 24 Oktober 2025 | 21:50 WIB
Ilustrasi para santri.
Ilustrasi para santri.

RADAR JOGJA – Presiden Prabowo Subianto setujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementrian Agama (Kemenag).

Kabar ini disampaikan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming ketika menghadiri Silaturahmi Nasional Alumni Buntet Pesantren yang dilaksanakan di Lapangan Madrasah Aliyah Nahdlatul Ulama (MANU) Putra Buntet Pesantren, Kabupaten Cirebon hari Kamis kemarin (23/10/2025).

Menurut Gibran, kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam mendukung pengembangan pesantren di seluruh Indonesia.

Pembentukan Ditjen Pesantren bukan hanya langkah administratif.

Namun, sebagai komitmen pemerintah dalam menguatkan peran pesantren dalam dunia Pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat sehingga menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul.

Gibran juga menyebut Buntet Pesantren sebagai pesantren tertua di Cirebon yang berkontribusi besar dalam mengajarkan fondasi keagamaan dan kebangsaan.

Menteri Sosial yang merupakan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut rencana pembentukan Ditjen Pesantren ini adalah ‘kado’ dari Presiden Prabowo bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober yang lalu.

Perintah pembentukan Ditjen Persantren oleh Presiden Prabowo telah diterbitkan melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 pada 21 Oktober 2025.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa tugas awal Direktorat Jenderal Pesantren Kementrian Agama (Kemenag) yang nantinya dibentuk adalah konsolidasi administrasi antara pondok pesantren yang telah berdiri di Indonesia.

Karena selama ini administrasi pondok pesantren di Indonesia belum terorganisir secara nasional.

Menurutnya, pembentukan Ditjen Pesantren akan menyelesaikan masalah tersebut dengan baik.

Baca Juga: Tujuh Orang Guru SMPN 2 Mlati Sleman yang Mengonsumsi MBG Ikut Keracunan

Berdasarkan data Kementrian Agama per 4 Oktober 2025, total pondok pesantren di Indonesia mencapai 43.391 unit.

Konsolidasi administrasi tersebut nantinya akan menjadi jalan masuk untuk pondok pesantren yang belum mendapat bantuan dari pemerintah sehingga seluruh pesantren di Indonesia akan mendapat atensi dari pemerintah. (Nugrahaningtyas)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#pesantren #PBNU #buntet pesantren #kado #kemenag #gibran rakabuming raka #Ditjen Pesantren #MANU #prabowo