Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Hak Pensiunan Tetap Menjadi Prioritas Utama Negara, Waktu Pencairan Masih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat

Magang Radar Jogja • Selasa, 21 Oktober 2025 | 22:13 WIB
Ilustrasi foto antre mengambil uang pensiun.
Ilustrasi foto antre mengambil uang pensiun.

RADAR JOGJA - Pemerintah pusat menegaskan bahwa hak pensiunan tetap menjadi prioritas utama negara.

Pihak Taspen bersama Kementerian Keuangan memastikan bahwa pembayaran akan dilakukan penuh tanpa pengurangan.

Namun untuk waktu proses pencairan, saat ini masih menunggu dari pemerintah pusat.

Setidaknya komitmen pemerintah menjadi angin segar bagi ribuan pensiunan.

Meski informasi pencairan sudah beredar, banyak penerima yang belum mengetahui jadwal pasti kapan dana tersebut benar-benar cair dan apakah seluruh pensiunan akan mendapatkannya.

Menurut penjelasan resmi Taspen, keterlambatan pencairan disebabkan oleh proses digitalisasi sistem verifikasi dan validasi data penerima pensiun.

Sistem baru tersebut melakukan pemeriksaan ulang secara otomatis terhadap data pensiunan, mulai dari nama, golongan terakhir, hingga status keluarga.

“Proses verifikasi digital memang memakan waktu lebih lama, tapi ini demi memastikan setiap pembayaran tepat sasaran,” ungkap sumber di internal Taspen.

Verifikasi Digital Jadi Penyebab Keterlambatan

Penundaan pembayaran rapel tahun ini juga dipicu oleh penyesuaian terhadap sistem keuangan nasional berdasarkan peraturan pemerintah terbaru mengenai gaji, tunjangan, dan pensiun ASN.

Regulasi ini disusun bersama Kemenkeu, Kemenpan-RB, dan Taspen sebagai bagian dari reformasi sistem pembayaran aparatur negara.

Taspen mengungkapkan masih banyak data penerima yang belum diperbarui, mulai dari perubahan rekening, status ahli waris, hingga perpindahan bank mitra.

Seluruh data tersebut harus disesuaikan agar pembayaran bisa dilakukan.

“Kalau dulu verifikasi manual bisa lebih cepat, sekarang sistem digital menuntut ketepatan data hingga angka terakhir,” jelasnya.

Selain itu, pemeriksaan life certificate atau data keberlangsungan hidup menjadi syarat wajib sebelum dana disalurkan.

Pemerintah ingin memastikan penerima masih berhak atas pembayaran pensiun.

Jika verifikasi belum rampung, pencairan otomatis tertunda meski sudah terjadwal.

Pencairan Dimulai Akhir Oktober

Taspen memastikan pencairan rapel gaji pensiunan dilakukan bertahap sesuai instansi asal penerima.

Pensiunan dari kementerian besar seperti Kemenkeu, Kemendikbud, TNI, dan Polri akan menerima lebih dulu karena data mereka telah tersinkron dengan sistem pusat.

Sementara itu, pensiunan dari instansi pemerintah daerah harus menunggu sedikit lebih lama karena masih menanti verifikasi tambahan di tingkat regional dan dinas keuangan daerah.

“Kalau belum cair, bukan berarti tidak dapat. Hanya saja data masih dalam tahap finalisasi,” ujar pihak Taspen.

Bagi pensiunan yang ingin memantau status pembayaran, Taspen menyarankan untuk mengecek melalui aplikasi Taspen Mobile atau menghubungi Call Center 1500-919 guna memastikan apakah dana rapel masih diverifikasi, disetujui, atau sudah dijadwalkan cair.

Nilai Rapel Berbeda Sesuai Golongan

Rapel gaji pensiunan merupakan selisih dari kenaikan struktur gaji nasional dan penyesuaian tunjangan tahun 2025.

Karena besaran pensiun dihitung berdasarkan gaji pokok terakhir, setiap kenaikan gaji PNS aktif otomatis memengaruhi nilai pensiun.

Komponen rapel tidak hanya mencakup gaji pokok, tetapi juga tunjangan keluarga, tunjangan beras, serta potongan iuran pensiun.

Jumlahnya bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah tergantung pada golongan, masa kerja, dan tanggungan keluarga.

Bagi pensiunan baru di tahun 2025, rapel akan dihitung sejak pemberlakuan struktur gaji baru hingga pembayaran pensiun pertama, sehingga setiap penerima berhak atas nominal yang sesuai masa penyesuaian.

Taspen Tegaskan Dana Aman

Taspen memastikan seluruh pembayaran dilakukan langsung ke rekening penerima melalui bank mitra resmi seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Tidak ada lagi sistem tunai maupun kupon manual.

Setelah proses pencairan disetujui, dana akan otomatis masuk ke rekening dan notifikasi dikirim melalui aplikasi Taspen Mobile atau SMS banking.

Pemerintah juga meluncurkan Taspen Smart Card, kartu multifungsi yang berfungsi sebagai identitas pensiunan sekaligus alat transaksi untuk memantau pembayaran, klaim manfaat, hingga transaksi di merchant.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Kemenkeu menegaskan bahwa hak pensiunan tetap menjadi prioritas utama negara.

“Tidak ada hak yang dikurangi atau ditunda tanpa alasan yang jelas,” ujar perwakilan kementerian.

Melalui sistem digitalisasi baru ini, pemerintah berharap proses pembayaran pensiun dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akurat.

Taspen memastikan seluruh rapel akan cair penuh dalam waktu dekat, dengan catatan data penerima sudah lengkap dan rekening aktif. (Retno Anggi Kusuma Dewi)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#taspen #pensiunan #Rapel #polri #PNS