Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Setelah Sempat Tersendat, Udang RI kembali Diterima di Pasar AS, Capai Kesepakatan Baru

Magang Radar Jogja • Senin, 20 Oktober 2025 | 22:25 WIB
Ilustrasi Udang.
Ilustrasi Udang.

RADAR JOGJA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) telah mencapai kesepakatan dengan United States Food and Drugs Administration (US FDA) mengenai dispensasi ribuan kontainer udang yang tengah berada di perjalanan menuju Amerika Serikat.

Kesepakatan tersebut dicapai pada 18 Oktober waKtu AS, setelah melalui perundingan terkait aturan impor baru Import Alert (IA).

"Akhirnya high level leadership mereka (FDA) memutuskan untuk memperbolehkan masuk ribuan kontainer udang asal Indonesia yang tengah dalam perjalanan dan akan tiba di AS setelah 31 Oktober 2025," ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (KPP) Ishartini.

Sebelumnya, pemerintah AS mengumumkan jika aturan pengetatan impor lewat Import Alert yang efektif berlaku mulai 31 Oktober 2025.

Tentu saja kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran bagi kalangan eksportir karena ribuan kontainer tersebut sudah berlayar menuju ASA saat itu.

Dengan dokumen tambahan yang belum dilengkapi, ribuan kontainer udang tersebut diperkirakan akan sampai ke AS melebihi batas waktu yang telah ditentukan.

Namun, Pemerintah Indonesia dapat meyakinkan FDA bahwa ribuan kontainer udang tersebut telah memiliki Sertifikat Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (SMKHP) yang diterbitkan oleh KKP.

Meski begitu, ribuan kontainer udang asal Indonesia itu tetap akan melalui pemeriksaan oleh FDA setelah tiba pelabuhan AS.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak adanya kontaminasi unsur radioaktif Cesium-137.

Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap kontainer udang yang tiba sebelum tanggal 31 Oktober 2025. (Nauralya Dhiya Isshafa)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#United States Food and Drugs Administration #KPP #Kesepakatan Baru #pasar as #pemeriksaan #udang #Import Alert