RADAR JOGJA - Kasus bully kembali memakan korban.
Seorang mahasiswa dari Universitas Udayana (Unud) Bali bernama Timothy Anugerah Saputra (TAS), menjadi korban bullying.
Nasibnya tragis.
Diduga akibat bullying, Timothy mengakhiri nyawanya dengan terjun dari Gedung FISIP pada, Rabu 15 Oktober 2025 pukul 09.00 WITA.
Diduga TAS bunuh diri akibat perundungan yang menimpa dirinya semasa hidup.
Video detik-detik Timothy terjun dari gedung pun viral di media sosial.
Bahkan, setelah TAS meregang nyawa, dirinya masih menerima perundungan dari teman-temannya melalui sebuah grup media sosial.
Tangkapan layar berisi percakapan perundungan terhadap TAS dalam grup tersebut tersebar luas di media sosial.
“Kek kekeyi jir yang lagi pose macan,” tulis seseorang dalam grup tersebut.
Lantas seseorang juga meminta agar jasad Timothy disejajarkan dengan muka seorang selebgram Kekeyi.
"Sejajarin muka kekeyi sama dia wkwk,” tulis beberapa pelaku perundungan yang ada di dalam percakapan grup itu.
Setelah percakapan tersebut tersebar di media sosial, netizen berbondong-bondong mengomentari unggahan tersebut.
Netizen meminta untuk semua pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Dah di atas 17 tahun nih mereka, proses hukum,” tulis pemilik akun TikTok JR disusul ribuan like.
Kini para pelaku perundungan, berbarengan mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf mereka melaui akun Instagram dan Tiktok mereka.
Video tersebut menuai berbagai komentar dari netizen dan membuat geram banyak orang.
"Padahal yang membully tidak lebih baik dari yang di bully, kok sok-sokan," tulis warganet.
“Ga dimaafin, pembully smpe kapanpun bakal jd pembully,” timpal pemilik akun TikTok putri duyung.
Netizen meminta agar kasus ini dibawa ke ranah hukum.
Selain itu agar pihak kampus menindak tegas dan tidak menormalisasi kasus bullying di lingkungan pendidikan.
Sebab, sudah banyak kasus bullying yang memakan korban.
Universitas Udayana sendiri telah menyerahkan kasus ini ke Satgas PPK sebagai tindak lanjut kasus perundungan ini. (Nauralya Dhiya Isshafa)
Editor : Meitika Candra Lantiva