Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Mengenal Nusakambangan, Pulau Penjara dengan Keamanan Tertinggi di Tanah Air

Bahana. • Jumat, 17 Oktober 2025 | 21:19 WIB

Pulau Nusakambangan
Pulau Nusakambangan
RADAR JOGJA - Nusakambangan adalah sebuah pulau di Jawa Tengah yang terkenal karena di sanalah berada beberapa penjara dengan tingkat keamanan sangat tinggi di Indonesia.

Secara letak geografis, Pulau Nusakambangan termasuk dalam wilayah Kabupaten Cilacap dan masuk dalam daftar pulau terluar Indonesia.

Pengelolaan pulau ini berada di bawah wewenang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Sejak dulu, Nusakambangan dijuluki sebagai “Alcatraz-nya Indonesia” karena menjadi pulau penjara dengan sistem keamanan sangat ketat.

Tempat ini juga dikenal sebagai lokasi eksekusi mati bagi narapidana berat, seperti pelaku Bom Bali Amrozi dan anggota sindikat narkoba “Bali Nine”.

Pada tahun 1905, pemerintah Belanda menetapkan Nusakambangan sebagai pulau terlarang. Sejak saat itu, pulau tersebut dijadikan lokasi penjara untuk menampung para penjahat.

Pemerintah kolonial membangun sejumlah fasilitas penjara di sana sebagai tempat hukuman bagi para narapidana berat.

Penjara di Nusakambangan mulai beroperasi pada pertengahan tahun 1920-an, saat masa penjajahan Belanda di Indonesia.

Setelah Indonesia merdeka, fungsi pulau ini sebagai tempat penahanan tetap dipertahankan.

Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, Nusakambangan bahkan digunakan untuk memenjarakan ratusan tahanan politik.

Awalnya terdapat sembilan lapas di Nusakambangan, yaitu Permisan, Batu, Besi, Kembang Kuning, Nirbaya, Karang Anyar, Limus Buntu, Karang Tengah, dan Gliger. Namun saat ini hanya empat yang masih aktif beroperasi: Lapas Permisan, Lapas Batu, Lapas Besi, dan Lapas Kembang Kuning.

Di Nusakambangan terdapat Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar yang memiliki sistem keamanan maksimum (maximum security / high-risk).

Ada tembok keliling berlapis, pengawasan intens, dan sel isolasi untuk narapidana dengan risiko tinggi.

Tujuannya adalah agar narapidana kelas berat atau kriminal berbahaya tidak bisa lepas dan tetap berada dalam kontrol penuh.

Nusakambangan adalah satu-satunya lokasi resmi untuk melaksanakan eksekusi hukuman mati di Indonesia. Lokasi yang dikenal sebagai “Bukit Nirbaya” menjadi tempat pelaksanaan eksekusi bagi narapidana yang telah divonis mati.

Belakangan, Nusakambangan tidak hanya berfungsi sebagai penjara semata, tetapi juga menjadi tempat pelaksanaan program pembinaan yang lebih produktif.

Pemerintah melalui Ditjen Pemasyarakatan telah memanfaatkan lahan tidur (~12.000 hektar) untuk kegiatan pertanian, peternakan, perikanan, dan sebelumnya juga balai latihan kerja bagi warga binaan.

Jumlah warga binaan di Nusakambangan tersebar di berbagai lapas, mencapai ribuan. Melalui program produktif dan pelatihan, selain bertujuan meningkatkan keterampilan, juga diharapkan bisa menjadi bekal ketika mereka bebas kelak.

Misalnya, pelatihan budidaya ayam petelur, kerja konveksi, dan pengolahan pupuk, yang bertujuan agar mereka memiliki penghasilan sendiri setelah keluar lembaga pemasyarakatan.

Akses ke pulau ini terbatas melalui Pelabuhan Sodong sebagai pintu masuk utama. Jalan dan infrastruktur ke lapas-lapas juga memiliki kondisi yang menantang karena lokasi yang terpencil dan kondisi alam yang keras.

Karena tingkat keamanan yang sangat tinggi, isolasi geografis, dan kasus-kasus besar yang ditangani (termasuk kasus pidana berat, terorisme, penyelundupan narkoba, eksekusi mati), Nusakambangan kerap dijuluki “Alcatraz-nya Indonesia”.

Julukan ini mencerminkan persepsi bahwa pulau ini adalah tempat hukuman akhir, pengasingan, dan tempat di mana pelanggar hukum terparah dijebloskan. Namun di sisi lain, transformasi saat ini menunjukkan usaha mengubah citra dari hanya hukuman menjadi pembinaan dan rehabilitasi.

Penulis: Adella Haviza

Editor : Bahana.
#amar zoni #pulau nusakambangan