Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Mengapa 16 Oktober Ditetapkan Sebagai Hari Parlemen Indonesia? Begini Asal Usulnya

Bahana. • Kamis, 16 Oktober 2025 | 22:57 WIB
Photo
Photo

RADAR JOGJA - Setiap 16 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Parlemen Nasional.

Peringatan ini bukan sekadar tanggal di kalender, tetapi memiliki makna historis yang sangat penting, lahirnya lembaga perwakilan rakyat yang menjadi pilar utama sistem demokrasi Indonesia.

Namun, mengapa tanggal 16 Oktober yang dipilih? Ternyata, hari ini memiliki kaitan langsung dengan sebuah dokumen penting dalam sejarah Indonesia, yaitu Maklumat Wakil Presiden No. X tahun 1945.

Asal-Usul dari KNIP ke Parlemen

Tak lama seusai Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia masih dalam masa transisi membangun sistem pemerintahan sendiri.

Soekarno dan Mohammad Hatta, yang pada saat itu sebagai Presiden dan Wakil memerlukan badan yang bisa menampung aspirasi rakyat sekaligus membantu menjalankan pemerintahan.

Atas dasar itulah dibentuklah Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945, di Gedung Kesenian, Pasar Baru, Jakarta.

Awalnya, KNIP hanya berperan sebagai badan pembantu Presiden fungsinya lebih bersifat konsultatif, bukan pembuat undang-undang. Kala itu, KNIP diketuai oleh Kasman Singodimedjo.

Namun, banyak pihak menilai harus ada lembaga yang menjalankan fungsi legislatif secara nyata agar Indonesia benar-benar menjadi negara demokrasi, sejajar dengan kekuasaan eksekutif. Desakan dari kelompok pemuda dan tokoh-tokoh pergerakan saat itu makin kuat.

16 Oktober Lahirnya Maklumat Wakil Presiden Cikal Bakal Parlemen

Baca Juga: Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pengembangan AI, SiberMU Menggelar Seminar Nasional di Jogja

Menanggapi tuntutan tersebut dan atas pertimbangan politik internasional pada 16 Oktober 1945, Wakil Presiden Mohammad Hatta mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden No. X agar Indonesia dapat diakui sebagai negara demokratis yang memiliki aparatur lengkap.

Jika sebelumnya KNIP hanya berperan untuk membantu Presiden, maka dengan keluarnya maklumat ini, KNIP diberikan kewenangan legislatif yang lebih luas.

KNIP menjadi setara dengan presiden, dalam menyusun Undang-Undang (UU) dan ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Sejak saat itulah, KNIP dianggap sebagai cikal bakal parlemen Indonesia dan tanggal 16 Oktober 1945 dinilai sebagai hari lahirnya lembaga perwakilan rakyat di tanah air.

Seiring perjalanan waktu, sistem parlemen Indonesia terus berubah mulai dari KNIP hingga seperti sekarang, di Indonesia terdapat tiga badan parlemen, yaitu DPR, DPD dan MPR, seperti yang tertuang dalam UUD tahun 1945.

Penulis: Ayu Andayani Saputri

Editor : Bahana.
#Hari Parlemen Nasional