Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pernikahan Fantastis Mbah Tarman di Pacitan Berujung Skandal, Mahar Rp 3 Miliar Ternyata Palsu

Magang Radar Jogja • Jumat, 10 Oktober 2025 | 22:00 WIB
Pasangan Tarman (74) dan Shiela Arika (24) saat akad nikah di Pacitan dengan mahar cek Rp 3 miliar yang ternyata palsu.
Pasangan Tarman (74) dan Shiela Arika (24) saat akad nikah di Pacitan dengan mahar cek Rp 3 miliar yang ternyata palsu.

RADAR JOGJA - Kisah pernikahan mbah Tarman (74) dan Shiela Arika (24) yang sempat viral karena mahar fantastis senilai Rp 3 miliar, kini berubah menjadi kasus penipuan.

Setelah acara pernikahan berlangsung meriah di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, fakta mengejutkan mulai terungkap.

Tarman, yang diketahui berasal dari Duren, Jatiroto, Wonogiri, Jawa Tengah, dilaporkan kabur usai pesta pernikahan.

Ia membawa kabur sepeda motor milik keluarga mempelai wanita, sementara mobil mewah yang dijadikan mahar ternyata mobil rental.

Tak hanya itu, cek senilai Rp 3 miliar yang diberikan sebagai mas kawin pun diketahui palsu.

Kabar ini pertama kali diungkap oleh akun TikTok Kandang Pacitan, yang merupakan kerabat dari pihak pengantin wanita.

Dalam siaran langsungnya, akun tersebut menjelaskan bahwa Tarman pergi meninggalkan lokasi setelah pernikahan viral di media sosial.

“Setelah viral pengantin kabur. Mobil ditinggal dan bawa kabur motor tuan rumah. Pengantin wanitanya sedih,” ujar pemilik akun dalam live streaming tersebut.

Lebih lanjut, pemilik akun lain bernama Masden juga mengungkap bahwa Tarman diduga pernah melakukan aksi serupa di Wonogiri.

Ia mengiming-imingi calon korban dengan janji harta warisan dalam jumlah besar.

Selain itu, Tarman diketahui pernah menjalani hukuman dua tahun penjara karena kasus penipuan jual beli pedang samurai senilai Rp 1 miliar.

Sebelum itu, ia diketahui bekerja sebagai sopir bus.

Mahar Fantastis Berubah di Detik Akhir

Pernikahan Tarman dan Shiela awalnya berlangsung pada Rabu (8/10/2025) malam.

Dalam data Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, pasangan tersebut mendaftarkan pernikahan dengan mahar berupa uang Rp 1 miliar dan satu unit mobil Toyota Camry.

Namun, dua hari menjelang akad, nilai mahar mendadak berubah menjadi cek senilai Rp 3 miliar, sedangkan mobil mewah tersebut disebut hanya sebagai hadiah, bukan mas kawin.

“Tidak jadi Rp 1 miliar akan tetapi Rp 3 miliar. Mobil Toyota Camry ya juga tetap,” ujar Kepala KUA Bandar, Bakhrul Husaeni, Kamis (9/10/2025).

“Mobil Toyota Camry hanya sebagai hadiah. Didatangkan ke lokasi. Toyota Camry bukan untuk mas kawin,” tambahnya.

Bakhrul mengakui bahwa mas kawin dengan nilai besar memang sah menurut agama, namun tetap memiliki konsekuensi bagi kedua belah pihak.

“Bukan berarti tanpa risiko ya. Kalau saya bilang risikonya cukup berat bagi kedua mempelai. Tapi ya tidak apa-apa sih,” tuturnya.

Akad Nikah yang Viral

Video prosesi akad nikah pasangan beda usia 50 tahun itu pun sempat beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, Tarman tampak lancar mengucapkan ijab kabul kepada Shiela Arika di hadapan penghulu.

“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief Supriyadi kepada saudara dengan Mas Kawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar saudara bayar tunai,” ucap Kepala KUA Bandar, Bakhrul Husaeni, dalam video yang beredar.

Baca Juga: Persiku Kudus vs PS Barito Putera, Tekad Teco Ingin Pertahankan Cleansheet Laskar Antasari dan Incar Kemenangan Kelima

“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief Supriyadi dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” jawab Tarman dengan tegas, disambut sah oleh para saksi.

Kini, pernikahan yang semula menjadi sorotan karena kemewahan dan perbedaan usia ekstrem itu berubah menjadi bahan perbincangan nasional setelah terungkapnya kebohongan besar di baliknya.

Pihak keluarga pengantin wanita masih menunggu langkah hukum selanjutnya terhadap Tarman yang kini dikabarkan menghilang. (Retno Anggi Kusuma Dewi)



Editor : Meitika Candra Lantiva
#Pacitan #mbah tarman #fantastis #palsu #skandal #kantor urusan agama #pernikahan #mahar fantastis